INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan bayi lintas daerah. Dalam operasi pengungkapan tersebut, petugas menyelamatkan tujuh bayi yang diduga hendak dijual oleh jaringan pelaku.
“Bayi yang berhasil diselamatkan ada tujuh orang bayi dan saat ini masih dalam proses asesmen oleh Kementerian Sosial,” kata Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nurul Azizah di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia mengungkapkan, jaringan itu beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.
“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.
Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan, pihaknya akan melakukan asesmen dan pemulihan terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.
“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujar Agung Suhartoyo dalam kesempatan yang sama.
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga atau family tracing, konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional.
Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (dan)










