• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengusaha Tembakau Asal Bandung Ini Resmi Kantongi Izin, Siap Jalankan Usaha di Bidang Cukai Secara Legal

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:30
in Ekonomi
Penghargaan

CV DK Berlian, pengusaha baru Tembakau Iris (TIS) asal Kabupaten Bandung, resmi menerima Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Bandung pada Jumat, (6/2/2026). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – CV DK Berlian, pengusaha baru Tembakau Iris (TIS) asal Kabupaten Bandung, resmi menerima Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Bandung pada Jumat, (6/2/2026).

NPPBKC adalah izin resmi berbentuk nomor identitas yang wajib dimiliki oleh pengusaha pabrik, importir, tempat penyimpanan, penyalur, atau tempat penjualan eceran yang mengelola barang kena cukai seperti hasil tembakau (rokok/vape), etil alkohol, dan minuman beralkohol.

BacaJuga:

Laba Bersih Melonjak, MedcoEnergi Raup USD67 Juta di Kuartal 1 2026

Menuju Kekuatan Ekonomi Dunia, Prabowo Andalkan Hilirisasi Berbasis Teknologi

Genjot Cofiring, PLN NP Tegaskan Posisi sebagai Motor Transisi Energi

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandung, Yudi Irawan, menyatakan bahwa penerbitan NPPBKC menjadi langkah awal bagi pengusaha untuk menjalankan usaha secara legal dan tertib administrasi. “NPPBKC ini menandakan bahwa pengusaha telah memenuhi persyaratan dan siap melaksanakan kewajiban di bidang cukai,” ujarnya.

Penyerahan dilakukan langsung di lokasi usaha CV DK Berlian di Jalan Rancaekek-Majalaya, Kabupaten Bandung, sebagai bagian dari verifikasi lapangan dan pembinaan. Menurut Yudi, langkah tersebut penting mengingat usaha hasil tembakau memerlukan pengawasan khusus.

“Kami memastikan sarana produksi, pencatatan, dan pengamanan barang kena cukai telah sesuai ketentuan,” jelasnya, sebagaimana dikutip pada Rabu (25/2/2026).

Selain penyerahan NPPBKC, Bea Cukai Bandung juga memberikan pembekalan terkait kewajiban pencatatan, pembayaran cukai, hingga pelaporan usaha. Yudi menegaskan, pihaknya berkomitmen mendorong industri hasil tembakau yang legal, patuh hukum, dan berkontribusi terhadap penerimaan negara. (ipo)

Tags: Bea CukaiNPPBKCPengusaha Tembakau

Berita Terkait.

Laba Bersih Melonjak, MedcoEnergi Raup USD67 Juta di Kuartal 1 2026
Ekonomi

Laba Bersih Melonjak, MedcoEnergi Raup USD67 Juta di Kuartal 1 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:06
Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu
Ekonomi

Menuju Kekuatan Ekonomi Dunia, Prabowo Andalkan Hilirisasi Berbasis Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:03
Genjot Cofiring, PLN NP Tegaskan Posisi sebagai Motor Transisi Energi
Ekonomi

Genjot Cofiring, PLN NP Tegaskan Posisi sebagai Motor Transisi Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:04
PLN EPI
Ekonomi

Biomassa Naik Kelas, Kolaborasi PLN-ITB Dorong Desa Jadi Produsen Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:43
cilacap
Ekonomi

Hilirisasi Jadi Senjata Baru, Prabowo Ingin Kekayaan RI Tinggal di Dalam Negeri

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:06
PTBA
Ekonomi

Efisiensi dan Ketahanan Operasional Dorong Kinerja Stabil PTBA di Kuartal I 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.