• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PANRB Dorong Penataan Organisasi dan SDM Kementerian Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:40
in Nasional
Rini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Rini Widyantini, saat bertemu Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI mendukung penataan dan penguatan kelembagaan serta tata kelola di Kementerian Hukum RI sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tahan dan daya saing negara.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pemerintah menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan lembaga yang kuat agar negara mampu menghadapi berbagai tantangan.

BacaJuga:

Menkop: Bazaar Ramadan Buka Akses Pasar Produk Koperasi dan Pelaku Usaha

Lemahnya Penegakan Hukum Dinilai Jadi Penyebab Banyak Pekerja Tak Terima THR

Sikap Netral Presiden atas Konflik AS-Iran, Ketua DPD RI: Wujud Politik Bebas Aktif

“Karena itu, transformasi tata kelola diarahkan untuk membangun birokrasi yang responsif dan memperkuat koordinasi antarlembaga,” ujarnya usai bertemu Wakil Menteri Hukum RI di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Menurut Rini, reformasi birokrasi bukan sekadar pembenahan administrasi, melainkan transformasi pemerintahan secara menyeluruh. Transformasi tersebut mencakup enam aspek utama, yakni kelembagaan, proses bisnis, sumber daya manusia (SDM) aparatur, manajemen kinerja, transformasi digital pemerintah, dan pelayanan publik.

Ia menjelaskan, penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. Usulan penataan tersebut didasarkan pada refleksi dan evaluasi organisasi secara holistik guna mengakselerasi kinerja yang berdampak langsung kepada masyarakat, selaras dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan serta mandat peraturan perundang-undangan.

“Namun demikian, sejalan dengan usulan yang disampaikan, usulan Kementerian Hukum difokuskan pada penataan jangka pendek hingga menengah melalui perubahan Perpres No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Rini juga menyampaikan penataan dan penambahan jumlah jabatan manajerial dimungkinkan sepanjang memenuhi beban kerja dan arah kebijakan kelembagaan, termasuk kebijakan penyederhanaan birokrasi. Meski demikian, penambahan jabatan manajerial harus dilakukan secara selektif dan berbasis kebutuhan organisasi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Menteri PANRB dalam penguatan tata kelola kelembagaan di Kementerian Hukum.

“Dengan penguatan organisasi, Kementerian Hukum akan lebih optimal dalam melaksanakan program Presiden, yaitu Asta Cita,” ujarnya.

Penguatan kelembagaan dan SDM aparatur ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (srv)

Tags: Kementerian Hukumkementerian panrbSDM

Berita Terkait.

Menkop-RI
Nasional

Menkop: Bazaar Ramadan Buka Akses Pasar Produk Koperasi dan Pelaku Usaha

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:20
uang
Nasional

Lemahnya Penegakan Hukum Dinilai Jadi Penyebab Banyak Pekerja Tak Terima THR

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:48
sultan
Nasional

Sikap Netral Presiden atas Konflik AS-Iran, Ketua DPD RI: Wujud Politik Bebas Aktif

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:28
udin
Nasional

Putus Rantai Rentenir, Menteri P2MI Luncurkan KUR Penempatan Bunga Ringan

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:08
TOP-Brand
Nasional

Gelar 8th Top Digital Corporate Brand Award 2026, Sebanyak 27 Perusahaan Raih Anugerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:37
ui
Nasional

Riset UI: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Pendapatan Warga dan Tekan Pengeluaran Keluarga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.