• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PANRB Dorong Penataan Organisasi dan SDM Kementerian Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:40
in Nasional
Rini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Rini Widyantini, saat bertemu Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI mendukung penataan dan penguatan kelembagaan serta tata kelola di Kementerian Hukum RI sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tahan dan daya saing negara.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pemerintah menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan lembaga yang kuat agar negara mampu menghadapi berbagai tantangan.

BacaJuga:

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

“Karena itu, transformasi tata kelola diarahkan untuk membangun birokrasi yang responsif dan memperkuat koordinasi antarlembaga,” ujarnya usai bertemu Wakil Menteri Hukum RI di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Menurut Rini, reformasi birokrasi bukan sekadar pembenahan administrasi, melainkan transformasi pemerintahan secara menyeluruh. Transformasi tersebut mencakup enam aspek utama, yakni kelembagaan, proses bisnis, sumber daya manusia (SDM) aparatur, manajemen kinerja, transformasi digital pemerintah, dan pelayanan publik.

Ia menjelaskan, penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. Usulan penataan tersebut didasarkan pada refleksi dan evaluasi organisasi secara holistik guna mengakselerasi kinerja yang berdampak langsung kepada masyarakat, selaras dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan serta mandat peraturan perundang-undangan.

“Namun demikian, sejalan dengan usulan yang disampaikan, usulan Kementerian Hukum difokuskan pada penataan jangka pendek hingga menengah melalui perubahan Perpres No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Rini juga menyampaikan penataan dan penambahan jumlah jabatan manajerial dimungkinkan sepanjang memenuhi beban kerja dan arah kebijakan kelembagaan, termasuk kebijakan penyederhanaan birokrasi. Meski demikian, penambahan jabatan manajerial harus dilakukan secara selektif dan berbasis kebutuhan organisasi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Menteri PANRB dalam penguatan tata kelola kelembagaan di Kementerian Hukum.

“Dengan penguatan organisasi, Kementerian Hukum akan lebih optimal dalam melaksanakan program Presiden, yaitu Asta Cita,” ujarnya.

Penguatan kelembagaan dan SDM aparatur ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (srv)

Tags: Kementerian Hukumkementerian panrbSDM

Berita Terkait.

Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.