• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PANRB Dorong Penataan Organisasi dan SDM Kementerian Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:40
in Nasional
Rini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Rini Widyantini, saat bertemu Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI mendukung penataan dan penguatan kelembagaan serta tata kelola di Kementerian Hukum RI sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tahan dan daya saing negara.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pemerintah menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan lembaga yang kuat agar negara mampu menghadapi berbagai tantangan.

BacaJuga:

Kemenpar Ajak Agen Perjalanan Singapura Eksplorasi Wisata Berkualitas Jogjakarta Lewat Famtrip

Hari Pangan Sedunia 2026, FKBI Desak Pemerintah Evaluasi Tujuh Masalah Krusial Pangan Nasional

Atasi Asap Karhutla Sumsel, BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice

“Karena itu, transformasi tata kelola diarahkan untuk membangun birokrasi yang responsif dan memperkuat koordinasi antarlembaga,” ujarnya usai bertemu Wakil Menteri Hukum RI di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Menurut Rini, reformasi birokrasi bukan sekadar pembenahan administrasi, melainkan transformasi pemerintahan secara menyeluruh. Transformasi tersebut mencakup enam aspek utama, yakni kelembagaan, proses bisnis, sumber daya manusia (SDM) aparatur, manajemen kinerja, transformasi digital pemerintah, dan pelayanan publik.

Ia menjelaskan, penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. Usulan penataan tersebut didasarkan pada refleksi dan evaluasi organisasi secara holistik guna mengakselerasi kinerja yang berdampak langsung kepada masyarakat, selaras dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan serta mandat peraturan perundang-undangan.

“Namun demikian, sejalan dengan usulan yang disampaikan, usulan Kementerian Hukum difokuskan pada penataan jangka pendek hingga menengah melalui perubahan Perpres No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Rini juga menyampaikan penataan dan penambahan jumlah jabatan manajerial dimungkinkan sepanjang memenuhi beban kerja dan arah kebijakan kelembagaan, termasuk kebijakan penyederhanaan birokrasi. Meski demikian, penambahan jabatan manajerial harus dilakukan secara selektif dan berbasis kebutuhan organisasi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Menteri PANRB dalam penguatan tata kelola kelembagaan di Kementerian Hukum.

“Dengan penguatan organisasi, Kementerian Hukum akan lebih optimal dalam melaksanakan program Presiden, yaitu Asta Cita,” ujarnya.

Penguatan kelembagaan dan SDM aparatur ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (srv)

Tags: Kementerian Hukumkementerian panrbSDM

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Kemenpar Ajak Agen Perjalanan Singapura Eksplorasi Wisata Berkualitas Jogjakarta Lewat Famtrip

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23
pangan
Nasional

Hari Pangan Sedunia 2026, FKBI Desak Pemerintah Evaluasi Tujuh Masalah Krusial Pangan Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:03
asap
Nasional

Atasi Asap Karhutla Sumsel, BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:22
hutla
Nasional

Soal Status Bencana Nasional Karhutla, Kepala BNPB Bilang Begini

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21
iski
Nasional

Ilmu Komunikasi Harus Perkuat Etika dan Kepercayaan Publik di Era AI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:38
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Tekankan Integritas Calon Pemimpin Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:22

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.