• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Beri Efek Jera, DPR Dukung Pemindahan Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:30
in Nasional
Ilustrasi LP Nusakambangan. Foto: ANTARA

Ilustrasi LP Nusakambangan. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja reses ke Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Jawa Timur, dalam rangka pengawasan lapas.

Menurut Sugiat, kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus, yang memindahkan bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah strategis untuk memberikan efek jera sekaligus memutus jaringan peredaran dari balik jeruji.

BacaJuga:

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi Di Aceh Selatan

Menuju E20 2028, Pertamina Perkuat Ekosistem Bioetanol Terintegrasi

Pascatragedi Bekasi, Prabowo Soroti 1.800 Perlintasan KA Tak Terjaga di Jawa

“Saya, kami Komisi XIII sangat mendukung misalnya kebijakan Pak Agus sebagai Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan untuk tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di lapas dengan mengirim bandar-bandar ke Nusakambangan,” ujar Sugiat di Sidoarjo, Senin (23/2/2026).

Ia menilai, pemindahan bandar narkoba dari berbagai lapas dan rumah tahanan ke Nusakambangan perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. “Saya pikir semua bandar-bandar yang ada di lapas dan rutan di Indonesia ya segera saja dipindahkan ke Nusakambangan supaya memberikan efek jera,” tegasnya.

Selain pendekatan represif terhadap bandar, Sugiart juga menyoroti pendekatan berbeda terhadap pengguna narkotika dalam regulasi baru. Ia menjelaskan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, terdapat skema rehabilitasi bagi pengguna yang bukan bandar.

“Kalau di KUHP dan KUHAP yang baru itu nanti pengguna yang bukan bandar itu tidak wajib ditahan tapi wajib rehabilitasi,” jelasnya.

Ia berharap aturan turunan atau peraturan teknis dari ketentuan tersebut segera diterbitkan agar implementasinya dapat berjalan efektif di lapangan. “Mudah-mudahan nanti peraturan teknisnya bisa secepatnya supaya bisa dieksekusi di lapangan,” katanya.

Kunjungan kerja reses tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap tata kelola pemasyarakatan, khususnya dalam menekan peredaran narkoba di dalam lapas serta memastikan kebijakan hukum baru dapat diterapkan secara optimal. (dil)

Tags: bandar narkobaDPR RIKomisi XIII DPR RIlapasLapas NusakambanganNusakambangan

Berita Terkait.

Peresmian
Nasional

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi Di Aceh Selatan

Selasa, 28 April 2026 - 16:10
Agung-Wicaksono
Nasional

Menuju E20 2028, Pertamina Perkuat Ekosistem Bioetanol Terintegrasi

Selasa, 28 April 2026 - 15:29
Prabowo
Nasional

Pascatragedi Bekasi, Prabowo Soroti 1.800 Perlintasan KA Tak Terjaga di Jawa

Selasa, 28 April 2026 - 14:38
Edukasi
Nasional

Tekan Risiko di Lapangan, PDC Genjot Budaya Safety Lewat Pelatihan Defensive Driving

Selasa, 28 April 2026 - 14:08
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 12:06
Pratikno
Nasional

Menko PMK Tekankan Pentingnya Link-Match-Meaning, Pastikan Kerja Sama Vokasi-Industri Berdampak Nyata

Selasa, 28 April 2026 - 11:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.