INDOPOSCO.ID – Tragedi memilukan terjadi di Kota Tual setelah seorang siswa dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri. Peristiwa ini memicu kecaman keras dari Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Hetifah menegaskan, kekerasan aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Ini tragedi kemanusiaan dan tamparan serius bagi komitmen negara dalam melindungi anak. Tidak boleh ada pembenaran terhadap kekerasan yang merenggut nyawa,” tegasnya, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, sekolah dan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang. Tindakan represif yang berujung pada kematian dinilai mencederai rasa keadilan sekaligus berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Hetifah mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini secara transparan, objektif, dan profesional. Ia menekankan bahwa penanganan tidak hanya berhenti pada mekanisme etik internal, tetapi juga harus melalui proses pidana jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.
“Tidak boleh ada impunitas. Setiap pelanggaran yang menyebabkan hilangnya nyawa harus diproses secara hukum tanpa kompromi,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Komisi X DPR juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan anggota, termasuk standar operasional prosedur penggunaan kekuatan, khususnya dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.
Hetifah turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan meminta seluruh pihak mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Perlindungan terhadap anak adalah mandat konstitusi. Negara tidak boleh kalah dalam menjamin keselamatan pelajar Indonesia,” pungkasnya. (dil)










