• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Percepat Legalitas Usaha, Bea Cukai Magelang Terbitkan Izin bagi Pengusaha Tembakau Temanggung

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 23 Februari 2026 - 13:33
in Nusantara
Petugas

Bea Cukai Magelang menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) bagi CV Restu Aji Makmur, perusahaan asal Temanggung, pada Jumat (6/2/2026), setelah seluruh persyaratan fisik dan administrasi dipenuhi serta dilakukan pemaparan proses bisnis oleh pemilik. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepastian legalitas menjadi fondasi penting bagi pelaku usaha hasil tembakau untuk dapat menjalankan produksi dan distribusi secara tertib serta sesuai ketentuan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bea Cukai Magelang menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) bagi CV Restu Aji Makmur, perusahaan asal Temanggung, pada Jumat (6/2/2026), setelah seluruh persyaratan fisik dan administrasi dipenuhi serta dilakukan pemaparan proses bisnis oleh pemilik perusahaan.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Imam Sarjono, mengungkapkan bahwa pemberian NPPBKC ini menandai langkah penting bagi pengusaha untuk dapat beroperasi secara legal dan sesuai dengan ketentuan di bidang cukai.

BacaJuga:

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

“Dengan status ini, perusahaan nantinya turut berkontribusi dalam penerimaan negara dan tentunya meningkatkan perekonomian daerah dari terserapnya tembakau di wilayah Temanggung,” katanya.

CV Restu Aji Makmur sendiri direncanakan akan memproduksi hasil tembakau berupa cerutu, yaitu hasil tembakau yang dibuat dari lembaran-lembaran daun tembakau diiris atau tidak, dengan cara digulung sedemikian rupa dengan daun tembakau.

“Seperti kita ketahui, Temanggung dijuluki dengan “Kota Tembakau” karena merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar dan terbaik di Indonesia. Kami berharap dengan tumbuhnya industri hasil tembakau dari kabupaten ini dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamanya petani tembakau,” pungkas Imam. (ipo)

Tags: Bea CukaiLegalitas UsahaPengusaha TembakauTemanggung

Berita Terkait.

Pernyataan Terbaru ATEEZ San Tentang Adik Perempuannya Memicu Kecaman Besar-besaran
Nusantara

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 03:21
BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nusantara

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Senin, 27 April 2026 - 16:31
Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2014 shares
    Share 806 Tweet 504
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.