INDOPOSCO.ID – Tekad Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 10 universitas baru patut diapresiasi. Karena dalam mengangkat derajat masyarakat miskin melalui akses pendidikan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih melalui gawai, Senin (23/2/2026). Ia menekankan, program pembangunan 10 universitas baru tersebut harus dieksekusi secara cermat.
“Harus dengan cermat, eksekusi pembangunan 10 universitas baru ini agar tidak mengorbankan kualitas pendidikan tinggi yang akan didapatkan oleh generasi muda,” terangnya.
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menilai, Presiden memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap masa depan anak bangsa, khususnya dari keluarga berpenghasilan rendah.
Hal ini tercermin dari komitmen pemerintah yang menyiapkan skema Sekolah Rakyat untuk kelompok masyarakat desil satu hingga empat. Dan memfasilitasi anak-anak berprestasi melalui Sekolah Garuda agar mudah menembus perguruan tinggi kelas dunia.
Meski mendukung penuh jaminan pendidikan bagi rakyat kecil, Fikri memberikan catatan kritis kepada tim pelaksana pemerintah di lapangan terkait rencana penambahan 10 kampus baru.
“Tentu kita senang bila Presiden juga memperhatikan sampai pendidikan tinggi. Bila Presiden ada rencana membuka 10 perguruan tinggi khusus, tim pelaksana Presiden di lapangan harus benar-benar cermat dan berhati-hati dalam merealisasikannya,” kata Fikri.
Fikri menyarankan pemerintah untuk mengkaji opsi akuisisi atau penggabungan (merger) kampus-kampus yang sudah ada terlebih dahulu, dan menjadikan pendirian kampus baru sebagai opsi terakhir.
Sikap kehati-hatian ini didasarkan pada realitas pendidikan nasional yang memprihatinkan. Fikri membeberkan, Indonesia saat ini mengalami surplus perguruan tinggi dengan jumlah mencapai lebih dari 4.600 hingga 6.400 kampus.
Angka ini tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan negara China, padahal populasi penduduk China lima kali lebih besar dari Indonesia. Dia menyoroti nasib mahasiswa yang kerap menjadi korban dari rendahnya mutu institusi pendidikan.
“Dari ribuan kampus yang tersebar di seluruh Indonesia, tercatat hanya sekitar 56 perguruan tinggi yang memiliki akreditasi unggul,” bebernya. (nas)










