INDOPOSCO.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya menindaklanjuti temuan komoditas pangan yang dijual di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya minyak goreng Minyakita yang masih melampaui batas harga pemerintah.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyampaikan hal itu saat inspeksi mendadak di Pasar Agung Depok dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Ia mengungkapkan harga beras relatif stabil, dengan beras medium Rp13.500 per kg dan beras premium Rp14.900 per kg, sesuai ketentuan pemerintah. Namun, harga Minyakita masih ditemukan di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per liter, padahal HET ditetapkan Rp15.700 per liter.
“Ini yang perlu kita segera benahi karena Minyakita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,” tegas Sarwo dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Sarwo memastikan Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi untuk mencari sumber pelanggaran harga tersebut.
“Nanti teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng tersebut. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,” ujarnya.
Menurutnya, jika Minyakita berasal dari Bulog, harga eceran seharusnya Rp15.700 per liter, dengan margin keuntungan pedagang yang dinilai masih wajar. Ia juga meminta pemetaan pasar dilakukan agar harga seragam di pasar rakyat.
Sementara itu, harga gula pasir tercatat Rp17.500–Rp18.000 per kg, daging ayam dan sapi masih sesuai HAP. Sarwo mengingatkan masyarakat agar memperhatikan satuan berat dalam survei harga.
“Tadi harganya Rp48.000, tapi itu 1,3 kg. Jadi mohon nanti ketika menanyakan harga ayam harus ditanya berapa kilo. Kadang-kadang harganya berapa, Rp70 ribu, ternyata per ekor dan beratnya 2,1 kg,” jelasnya.
Harga cabai rawit merah masih tinggi di kisaran Rp100.000–Rp120.000 per kg akibat faktor cuaca, namun pemerintah berharap turun saat panen raya berlangsung.
“Yang harus kita jaga stabilisasi pasokan dan harga pangannya. Sehingga gejolak harga di bulan Ramadan ini tidak akan signifikan. Bapanas saat ini telah memfasilitasi ongkos kirim cabai rawit merah melalui mekanisme Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) yang tentunya akan mendorong penurunan harga di pasar induk dan akan berdampak pada harga di pasar turunan,” jelas Sarwo.
“Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, seluruh harga pangan berada di bawah HET maupun HAP. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang menyebabkan harga melampaui ketentuan dan merugikan masyarakat, terutama di momentum Ramadan dan Idulfitri.” tambahnya. (her)




















