• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Ungkap 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 22 Februari 2026 - 08:52
in Megapolitan
Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Awaludin Kanur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 18.829 gram (bruto) di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (19/2/2026) malam. Foto: Istimewa

Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Awaludin Kanur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 18.829 gram (bruto) di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (19/2/2026) malam. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Baru satu hari menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Awaludin Kanur, langsung menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 18.829 gram (bruto) pada Kamis, (19/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di parkiran Alfamart Kebon Raya II, Jalan Kebon Raya II, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sekira pukul 19.30 WIB.

BacaJuga:

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin AKBP Awaludin Kanur bersama Kompol Tri Hamdani dan AKP Mashudi Hutapea, segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Di tempat kejadian pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SZ alias AG (Aang Gunawan). Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik putih besar berisi 10 paket ganja dengan berat masing-masing bervariasi antara 888 gram hingga 991 gram bruto. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara IIIF, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sekira pukul 20.50 WIB, tim melakukan pengembangan ke lokasi kedua dan melakukan penggeledahan.

Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Awaludin Kanur (dua dari kiri) bersama Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tersangka kasus peredaran ganja di sebuah rumah kosong di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam. Dari lokasi ini polisi menyita puluhan paket ganja dengan total barang bukti mencapai 18,8 kilogram. Foto: Istimewa

Dari rumah tersebut, petugas kembali menemukan satu karung putih berisi delapan paket ganja dengan berat antara 889 gram hingga 1.009 gram bruto per paket, serta satu kotak kardus berisi ganja seberat 1.610 gram bruto. Polisi juga menyita gunting, pisau cutter, lima lakban coklat, dan plastik bekas pembungkus yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 18.829 gram bruto. Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Stop narkoba! Selamatkan masa depanmu, wujudkan generasi sehat dan berprestasi,” demikian tutup rilis yang diterima wartawan. (dil)

Tags: AKBP Awaludin KanurKasubdit II DitresnarkobaNarkobaPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan
Megapolitan

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:34
Begal
Megapolitan

Viral Aksi Begal di Jalan Arjuna Selatan, Polisi Cek TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.