• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 23:05
in Megapolitan
Pemuda Kaum Betawi secara resmi mengajukan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (31/8/2026). Foto: Istimewa

Pemuda Kaum Betawi secara resmi mengajukan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (31/8/2026). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemuda Kaum Betawi secara resmi mengajukan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (31/8/2026).

Langkah hukum yang terregister dengan Nomor Permohonan 285/PAN.ONLINE/2026 ini ditempuh guna menyoroti pasal terkait lembaga adat dan kebudayaan Betawi yang dinilai memicu multitafsir dan kekosongan norma.

BacaJuga:

Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026

Komnas HAM Minta Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pascademo DPR

Kata Polisi Soal Kebakaran Posko GRIB di Jakbar

Fokus utama permohonan menyasar Pasal 31 ayat (1) huruf b UU DKJ yang mengatur pelibatan lembaga adat dan kebudayaan Betawi dalam pemajuan kebudayaan. Pemuda Kaum Betawi menilai undang-undang tersebut belum menetapkan definisi otentik, kriteria keterwakilan, serta mekanisme verifikasi yang objektif mengenai lembaga mana yang sah menduduki posisi representatif.

Sekretaris Jenderal Pemuda Kaum Betawi, Brahma Aryana, menegaskan bahwa ketidaktegasan frasa ini bukan sebatas urusan istilah, melainkan berpotensi memicu persaingan klaim representasi di tengah beragamnya organisasi masyarakat Betawi yang ada, seperti Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Majelis Kaum Betawi (MKB), hingga wacana Lembaga Adat Mandiri (LAM) Betawi.

“Pasal tersebut masih mengundang multitafsir karena belum jelas siapa representasinya. Harapan kami, Mahkamah Konstitusi hadir memberikan parameter dan mekanisme penentuan yang terang,” ujar Brahma di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Brahma menepis anggapan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menunjuk organisasi tertentu. Pihaknya menyatakan siap menerima siapa pun yang ditugaskan menjalankan fungsi pemajuan kebudayaan, selama penetapan tersebut didasari kepastian hukum yang jelas dan transparan, terlebih menjelang momentum 500 tahun Jakarta pada 2027 mendatang.

Selain masalah kelembagaan adat, Pemuda Kaum Betawi turut menyoroti belum terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemindahan status ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi ini dinilai membuat implementasi UU DKJ menggantung dan tidak berlandaskan kepastian.

Atas dasar itu, Pemuda Kaum Betawi mendesak MK untuk menetapkan batas waktu (deadline) yang jelas agar pelaksanaan regulasi tidak tersandera oleh dinamika dan kepentingan politik.

Melalui uji materi ini, Pemuda Kaum Betawi berharap MK dapat melahirkan tafsir hukum yang objektif demi menjamin pemajuan kebudayaan Betawi yang adil, legal, dan akuntabel di masa depan. (srv)

Tags: budaya betawiMahkamah KonstitusiPemuda Kaum BetawiUU DKJ

Berita Terkait.

Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026
Megapolitan

Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:05
demo
Megapolitan

Komnas HAM Minta Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pascademo DPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:18
Posko-GRIB
Megapolitan

Kata Polisi Soal Kebakaran Posko GRIB di Jakbar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BC
Megapolitan

Dapat Izin Bea Cukai Jakarta, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Jadi Pengusaha Pusat Logistik Berikat

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:03
Posko-Grib
Megapolitan

Posko GRIB Jaya di Jakbar Terbakar, 8 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:32
Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Siang Suhu Relatif Hangat
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Siang Suhu Relatif Hangat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:10

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.