INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyelidiki dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan pascademo di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
“Kita meminta Polda Metro untuk melakukan pendalaman saja itu,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Kericuhan pascademo di depan Gedung DPR merembet ke wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat. Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia diduga akibat dikeroyok oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Saurlin mengatakan, bahwa pihak kepolisian telah memulai melakukan penyelidikan ihwal kematian dalam kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
“Ya, pihak Polda Metro menyampaikan sudah memulai penyelidikan terkait meninggalnya satu orang ya,” ujarnya.
Mereka yang terindikasi melakukan perusakan fasilitas umum pascademo di depan Gedung DPR harus diproses hukum, sedangkan yang tidak terlibat harus dipulangkan.
“Yang memang tidak terkait kerusuhan, kita minta memang dibebaskan. Tetapi yang terkait kerusuhan, saya kira perlu ditindaklanjuti juga,” ucap Saurlin.
Sejauh ini, sudah ada sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Meski demikian, Komnas HAM bakal memantau proses hukum tersebut.
“Polda Metro juga sudah menyampaikan telah menetapkan tersangka. Tapi begitupun kami akan tetap melakukan monitoring, pemantauan terhadap orang-orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Kita akan identifikasi satu persatu nanti,” imbuh Saurlin.
Korban meninggal itu bernama Bambang Setiawan (59), yang sehari-harinya berjualan cermin. Sementara itu, korban luka adalah Faturrohman (18). Keduanya diduga mendapat kekerasan dari sekelompok orang tidak dikenal. (dan)























