INDOPOSCO.ID – Baru satu hari menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Awaludin Kanur, langsung menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 18.829 gram (bruto) pada Kamis, (19/2/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di parkiran Alfamart Kebon Raya II, Jalan Kebon Raya II, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sekira pukul 19.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin AKBP Awaludin Kanur bersama Kompol Tri Hamdani dan AKP Mashudi Hutapea, segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Di tempat kejadian pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SZ alias AG (Aang Gunawan). Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik putih besar berisi 10 paket ganja dengan berat masing-masing bervariasi antara 888 gram hingga 991 gram bruto. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara IIIF, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sekira pukul 20.50 WIB, tim melakukan pengembangan ke lokasi kedua dan melakukan penggeledahan.

Dari rumah tersebut, petugas kembali menemukan satu karung putih berisi delapan paket ganja dengan berat antara 889 gram hingga 1.009 gram bruto per paket, serta satu kotak kardus berisi ganja seberat 1.610 gram bruto. Polisi juga menyita gunting, pisau cutter, lima lakban coklat, dan plastik bekas pembungkus yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 18.829 gram bruto. Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Stop narkoba! Selamatkan masa depanmu, wujudkan generasi sehat dan berprestasi,” demikian tutup rilis yang diterima wartawan. (dil)




















