• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Ungkap 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat

Dilianto - Editor Dilianto -
Minggu, 22 Februari 2026 - 08:52
in Megapolitan
Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Awaludin Kanur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 18.829 gram (bruto) di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (19/2/2026) malam. Foto: Istimewa

Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Awaludin Kanur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 18.829 gram (bruto) di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (19/2/2026) malam. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Baru satu hari menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Awaludin Kanur, langsung menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 18.829 gram (bruto) pada Kamis, (19/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di parkiran Alfamart Kebon Raya II, Jalan Kebon Raya II, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sekira pukul 19.30 WIB.

BacaJuga:

Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di KBN Marunda

Untar Siapkan Satu Kampus Khusus “Engineering” Perkuat SDM Bidang STEM

Pemobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ternyata dari Karawang Hendak ke Ancol

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin AKBP Awaludin Kanur bersama Kompol Tri Hamdani dan AKP Mashudi Hutapea, segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Di tempat kejadian pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SZ alias AG (Aang Gunawan). Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik putih besar berisi 10 paket ganja dengan berat masing-masing bervariasi antara 888 gram hingga 991 gram bruto. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara IIIF, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sekira pukul 20.50 WIB, tim melakukan pengembangan ke lokasi kedua dan melakukan penggeledahan.

Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Awaludin Kanur (dua dari kiri) bersama Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tersangka kasus peredaran ganja di sebuah rumah kosong di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam. Dari lokasi ini polisi menyita puluhan paket ganja dengan total barang bukti mencapai 18,8 kilogram. Foto: Istimewa

Dari rumah tersebut, petugas kembali menemukan satu karung putih berisi delapan paket ganja dengan berat antara 889 gram hingga 1.009 gram bruto per paket, serta satu kotak kardus berisi ganja seberat 1.610 gram bruto. Polisi juga menyita gunting, pisau cutter, lima lakban coklat, dan plastik bekas pembungkus yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 18.829 gram bruto. Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Stop narkoba! Selamatkan masa depanmu, wujudkan generasi sehat dan berprestasi,” demikian tutup rilis yang diterima wartawan. (dil)

Tags: AKBP Awaludin KanurKasubdit II DitresnarkobaNarkobaPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

kbn
Megapolitan

Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di KBN Marunda

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:06
untar
Megapolitan

Untar Siapkan Satu Kampus Khusus “Engineering” Perkuat SDM Bidang STEM

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:40
mobil
Megapolitan

Pemobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ternyata dari Karawang Hendak ke Ancol

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:32
RDPU
Megapolitan

Komisi III DPR RI Minta Pembongkaran Rumah Pensiunan Guru di Benhil Jakarta Dihentikan

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:23
Komarudin
Megapolitan

Polisi Ungkap Pengemudi Mobil Viral Lawan Arus di Jakpus Beraksi di 3 Ruas Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:40
Viral Mengaku Polisi saat Aniaya Pegawai SPBU, Pria di Jaktim Akhirnya Ditangkap
Megapolitan

Viral Mengaku Polisi saat Aniaya Pegawai SPBU, Pria di Jaktim Akhirnya Ditangkap

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:27

BERITA POPULER

  • sron

    Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Ungkap 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • HUT Ke-69 BCA, Apresiasi Nasabah lewat Gebyar Hadiah Bernilai Fantastis

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Kebijakan Tarif Trump Dianulir Mahkamah Agung AS

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Sidang Perdana Gugatan PKPU terhadap Erspo Ditunda, Pihak Tergugat Mangkir

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.