INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Grand Best Indonesia atau PT GBI terhadap PT Ritel Jaya Abadi atau Erspo pada, Kamis (19/2/2026).
Langkah hukum tersebut diambil atas kewajiban pembayaran utang Erspo kepada PT GBI senilai lebih dari Rp2 miliar, yang jatuh tempo dan dapat ditagih sejak tahun 2025.
Meskipun produk jersey Timnas Indonesia hasil produksi kliennya laku keras di pasaran, seiring prestasi gemilang Timnas Indonesia, Erspo hingga kini belum menyelesaikan kewajibannya dan tidak memberikan kepastian pembayaran.
Kuasa Hukum PT GBI Ricky K. Margono mengatakan, sidang gugatan PKPU itu dimulai sekira pukul 12.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat. Namun, pihak Erspo tidak menghadiri sidang perdana tersebut.
“Ya, hari ini kita panggilan pertama persidangan,” kata Ricky di PN Niaga Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Hakim kemudian memutuskan menunda sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan gugatan tersebut. Sidang bakal kembali digelar pada 26 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.
“Ya, dari Erspo memang tidak hadir, jadi sangat disayangkan juga. Jadi ditunda satu minggu,” jelas Ricky.
Ia menjelaskan bahwa duduk perkara bermula saat kliennya menerima pesanan jersey Timnas dari Erspo. Meski barang telah diproduksi dan dikirim, Erspo enggan melunasi pembayaran karena kegagalan Indonesia melaju ke Piala Dunia 2026.
“Nah, ini yang sangat disayangkan dan kami sudah memiliki kreditur lainnya, sehingga kami ajukan PKPU terhadap Erspo,” ucap Ricky.
Upaya persuasif tidak diindahkan sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah mengedepankan itikad baik dengan mengundang Erspo untuk bermusyawarah lebih dari tiga kali. Namun, upaya kekeluargaan tersebut tidak membuahkan hasil.
“Sudah tiga kali kita ketemu, sudah tiga kali juga ada pengakuan hutang juga. Di dalam tiga kali tiga kalinya itu juga sudah ingin mengajukan angsuran mereka, tapi tidak dilakukan. Jadi sekarang ya kita ajukan PKPU-nya,” imbuh Ricky. (dan)










