• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sidang Perdana Gugatan PKPU terhadap Erspo Ditunda, Pihak Tergugat Mangkir

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 19 Februari 2026 - 17:37
in Megapolitan
pn

Suasana sidang perdana gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Grand Best Indonesia atau PT GBI terhadap PT Ritel Jaya Abadi atau Erspo di PN Niaga Jakarta Pusat. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Grand Best Indonesia atau PT GBI terhadap PT Ritel Jaya Abadi atau Erspo pada, Kamis (19/2/2026).

Langkah hukum tersebut diambil atas kewajiban pembayaran utang Erspo kepada PT GBI senilai lebih dari Rp2 miliar, yang jatuh tempo dan dapat ditagih sejak tahun 2025.

BacaJuga:

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Meskipun produk jersey Timnas Indonesia hasil produksi kliennya laku keras di pasaran, seiring prestasi gemilang Timnas Indonesia, Erspo hingga kini belum menyelesaikan kewajibannya dan tidak memberikan kepastian pembayaran.

Kuasa Hukum PT GBI Ricky K. Margono mengatakan, sidang gugatan PKPU itu dimulai sekira pukul 12.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat. Namun, pihak Erspo tidak menghadiri sidang perdana tersebut.

“Ya, hari ini kita panggilan pertama persidangan,” kata Ricky di PN Niaga Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Hakim kemudian memutuskan menunda sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan gugatan tersebut. Sidang bakal kembali digelar pada 26 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.

“Ya, dari Erspo memang tidak hadir, jadi sangat disayangkan juga. Jadi ditunda satu minggu,” jelas Ricky.

Ia menjelaskan bahwa duduk perkara bermula saat kliennya menerima pesanan jersey Timnas dari Erspo. Meski barang telah diproduksi dan dikirim, Erspo enggan melunasi pembayaran karena kegagalan Indonesia melaju ke Piala Dunia 2026.

“Nah, ini yang sangat disayangkan dan kami sudah memiliki kreditur lainnya, sehingga kami ajukan PKPU terhadap Erspo,” ucap Ricky.

Upaya persuasif tidak diindahkan sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah mengedepankan itikad baik dengan mengundang Erspo untuk bermusyawarah lebih dari tiga kali. Namun, upaya kekeluargaan tersebut tidak membuahkan hasil.

“Sudah tiga kali kita ketemu, sudah tiga kali juga ada pengakuan hutang juga. Di dalam tiga kali tiga kalinya itu juga sudah ingin mengajukan angsuran mereka, tapi tidak dilakukan. Jadi sekarang ya kita ajukan PKPU-nya,” imbuh Ricky. (dan)

Tags: ErspoGugatan PKPUSidang Perdana

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11
Hujan
Megapolitan

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini

Senin, 20 April 2026 - 08:16
ancol
Megapolitan

Lebih dari Sekadar Liburan, Ancol Bangun Ekosistem Experience Tanpa Batas

Senin, 20 April 2026 - 07:07
Berawan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Siang Hari

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.