• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sahroni “Comeback” di Komisi III DPR RI, MKD: Tak Ada Pelanggaran

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 22 Februari 2026 - 11:31
in Headline
Pelantikan Ahmad Sahroni yang kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, Kamis (19/2/2026) Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Pelantikan Ahmad Sahroni yang kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, Kamis (19/2/2026) Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Menurut Nazaruddin, Sahroni telah menyelesaikan masa sanksi nonaktif yang dijatuhkan, sehingga secara aturan sudah dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai pimpinan komisi.

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

“Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025,” ujar Nazaruddin di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa MKD juga menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Sahroni pada 5 November 2025. Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan dan dihitung sejak tanggal penonaktifan oleh partai.

Dengan mengacu pada putusan tersebut, masa sanksi terhadap Sahroni dinyatakan berakhir pada 5 Maret 2026. “Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni akan berakhir pada 5 Maret 2026,” katanya.

Penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan Komisi III juga disebut telah melalui mekanisme resmi. Usulan pengaktifan kembali disampaikan oleh Partai NasDem pada 19 Februari 2026.

Nazaruddin memastikan bahwa proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta Peraturan dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026,” katanya.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pengesahan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yulianti. Penunjukan Sahroni didasarkan pada surat Fraksi Partai NasDem bernomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 yang telah diterima pimpinan DPR.

Dalam forum tersebut, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota Komisi III atas penetapan Sahroni. Persetujuan diberikan secara aklamasi dan disahkan melalui ketukan palu sidang.

Kembalinya Sahroni ke Komisi III menandai babak baru dalam dinamika politik internal DPR. Sebelumnya, pada Agustus 2025, ia dipindahkan ke Komisi I menyusul polemik pernyataannya yang menyebut pandangan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol”. Ucapan tersebut memicu kritik publik dan gelombang demonstrasi pada pertengahan 2025.

Posisi pimpinan Komisi III yang ditinggalkan Sahroni kala itu kemudian diisi Rusdi Masse pada September 2025. Namun dalam perkembangan terbaru, Rusdi dikabarkan mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI dan Partai NasDem, serta bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dengan penetapan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri atas, Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua, serta tiga orang yang menjadi wakil ketua, yakni Dede Indra Permana Sudiro (Fraksi PDIP), Ahmad Sahroni (NasDem) dan Wakil Ketua: Mohammad Rano Al Fath (PKB). (dil)

Tags: ahmad sahroniDPR RIKomisi III DPR RImkd dpr ri

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5081 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1495 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.