Oleh : Juni Armanto, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
INDOPOSCO.ID – Pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah merebaknya kasus saham gorengan perlu dipahami dalam perspektif yang lebih komprehensif daripada sekadar fenomena rebound pasar. IHSG sebagai indikator agregat kinerja saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) merefleksikan bukan hanya dinamika harga, tetapi juga tingkat keyakinan investor terhadap kredibilitas sistem perdagangan efek.
Ketika praktik manipulasi harga baik melalui skema penggelembungan nilai saham, transaksi semu, maupun rekayasa sentiment terungkap, dampaknya melampaui kerugian finansial individual dan menjalar pada persepsi sistemik tentang integritas pasar. Dalam situasi demikian, tekanan terhadap IHSG merepresentasikan erosi kepercayaan yang bersifat kolektif.
Dalam kajian komunikasi krisis, pendekatan Corporate Apologia yang dikembangkan oleh Keith M. Hearit dalam The Handbook of Crisis Communication suntingan W. Timothy Coombs dan Sherry J. Holladay (2023) menawarkan kerangka analitis yang relevan untuk membaca situasi ini sebagai krisis legitimasi. Hearit memandang krisis bukan sekadar gangguan operasional, melainkan kondisi ketika terjadi ketidaksesuaian antara nilai normatif yang diklaim organisasi dengan realitas yang dipersepsikan publik.
Pasar modal secara ideal dibangun atas asas transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan perlindungan investor. Ketika saham gorengan muncul berulang dan menimbulkan korban di kalangan investor ritel, publik dapat menilai bahwa prinsip-prinsip tersebut tidak sepenuhnya terjaga dalam praktik.
Dalam kerangka Social Legitimation Crisis, penurunan IHSG dapat dimaknai sebagai manifestasi ketidakpercayaan terhadap kemampuan institusi menjaga keselarasan antara nilai dan tindakan. Walaupun manipulasi dilakukan oleh pelaku tertentu, opini publik kerap mengaitkannya dengan efektivitas pengawasan bursa. Oleh karena itu, pemulihan indeks tidak cukup dilakukan melalui mekanisme pasar alami atau sentimen eksternal yang membaik, melainkan harus disertai rekonstruksi legitimasi institusional.
Di titik inilah peran BEI menjadi sentral, tidak hanya sebagai penyelenggara teknis perdagangan, tetapi juga sebagai subjek komunikasi krisis yang harus menjawab berbagai tudingan secara argumentatif.
Konsep apologia dalam pemikiran Hearit menekankan bahwa respons organisasi terhadap tuduhan (kategoria) harus dirancang untuk memulihkan kesesuaian nilai. Dalam konteks saham gorengan, kategoria biasanya berbentuk tuduhan manipulasi harga serta dugaan lemahnya sistem pengawasan.
Respons yang efektif menuntut lebih dari sekadar klarifikasi formal; diperlukan penegasan komitmen moral dan langkah korektif yang nyata. Kejujuran dalam membuka informasi, tanggung jawab dalam mengevaluasi kelemahan sistem, serta konsistensi dalam penegakan sanksi menjadi elemen kunci untuk membangun kembali kepercayaan.
Krisis ini juga dapat dipahami sebagai Actional Legitimation Crisis, yakni krisis yang tidak mengancam keberlangsungan lembaga secara langsung, tetapi berpotensi menghambat pencapaian tujuan utamanya. Bagi BEI, tujuan tersebut adalah memastikan terselenggaranya pasar yang teratur, wajar, dan efisien.
Apabila investor ritel kehilangan keyakinan dan menarik partisipasinya, maka fungsi intermediasi dan pembentukan harga yang sehat akan terganggu. Dalam kondisi demikian, pemulihan IHSG menjadi indikator penting bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi legitimasi sosial.
Pemulihan yang berkelanjutan menuntut integrasi antara pembenahan struktural dan komunikasi publik yang kredibel. Penguatan sistem pemantauan transaksi, peningkatan transparansi terhadap aktivitas perdagangan tidak wajar, pemanfaatan teknologi analitik untuk deteksi dini, serta edukasi literasi keuangan bagi investor merupakan langkah-langkah substantif yang perlu dijalankan.
Namun, dalam perspektif Corporate Apologia, langkah-langkah tersebut harus dikomunikasikan sebagai bagian dari komitmen nilai, bukan sekadar prosedur teknis. Tanpa narasi yang meyakinkan, reformasi dapat dipersepsikan sebagai respons sementara terhadap tekanan publik.
Dengan demikian, pemulihan IHSG pasca kasus saham gorengan pada hakikatnya adalah proses negosiasi ulang kepercayaan antara institusi pasar dan masyarakat investor. Penguatan indeks yang terjadi setelah periode tekanan hanya akan bermakna apabila diiringi keyakinan bahwa tata kelola telah diperbaiki secara fundamental.
Dalam kerangka teoretis Hearit, legitimasi yang pulih merupakan hasil dari keselarasan kembali antara nilai yang diklaim dan tindakan yang diwujudkan. Oleh sebab itu, tantangan bagi BEI bukan sekadar mengembalikan stabilitas pasar, tetapi memastikan bahwa pasar modal Indonesia dipersepsikan sebagai ruang investasi yang adil, transparan, dan berintegritas dalam jangka panjang. (aro)









