• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kontroversi Anggaran MBG, Purbaya Luruskan Pemberitaan Gugatan Guru Honorer ke MK

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 22 Februari 2026 - 12:57
in Headline
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Foto: Dokumen Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Foto: Dokumen Kemenkeu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah polemik gugatan guru honorer terhadap Undang-Undang APBN 2026, Kementerian Keuangan menegaskan sikap terbuka dan menghormati langkah hukum yang ditempuh para pendidik tersebut. Pemerintah menilai gugatan ke Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan kontrol publik terhadap kebijakan negara.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang sempat menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meremehkan peluang gugatan terkait Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam klarifikasinya, Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan gugatan guru honorer pasti kalah.

BacaJuga:

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Namun, ia menjelaskan bahwa dalam proses hukum, setiap gugatan memiliki kemungkinan menang maupun kalah, tergantung pada kekuatan dasar argumentasi yang diajukan.

“Ya biar aja, kita lihat dulu seperti apa. Kan bisa kalah, bisa menang kan. Kalau saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi kita lihat dulu hasilnya seperti apa,” jelas Purbaya dalam rilis yang diterima wartawan, Minggu (22/2/2026).

Lebih jauh, Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap perjuangan guru honorer. Ia menyebut peran guru honorer sangat strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia, sehingga aspirasi mereka patut didengar secara serius.

“Kementerian Keuangan mengajak seluruh pihak untuk menyikapi informasi secara utuh dan proporsional serta mengedepankan dialog yang konstruktif demi penguatan kebijakan pendidikan nasional,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap polemik tidak berkembang menjadi mispersepsi publik, sekaligus mendorong diskusi yang lebih produktif demi perbaikan kebijakan pendidikan ke depan. (her)

Tags: Anggaran MBGGuru HonorerKemenkeumbgMKpurbaya yudhi sadewa

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.