• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Viral Perampok Modus Tuduhan Palsu, Pelaku Ditangkap saat Hendak Sahur

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:17
in Megapolitan
Polisi menangkap perampok dengan modus tuduhan palsu di Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Foto: Dokumen Polda Metro Jaya

Polisi menangkap perampok dengan modus tuduhan palsu di Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Foto: Dokumen Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus tuduhan palsu yang viral di media sosial. Pengungkapan itu dilakukan oleh tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) setelah melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budi Hermanto menyatakan, pelaku berinisial A-A dibekuk di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.

BacaJuga:

Usai Operasi Kampung Ambon, Polisi Amankan 8 Orang di Cengkareng

Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

Pramono Respons Keberadaan Kampung Pelangi di Tengah Kawasan Elite Cilandak

“Petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan dalam gang sempit kawasan Cipulir , Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya, tepat saat ia baru saja tiba untuk menyantap sahur.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa A-A mengakui telah beraksi di empat tempat berbeda selama bulan Januari lalu, mulai dari Tanah Abang, Serpong, Manggarai, hingga aksi penutupnya di Ciledug, Tangerang.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, mulai sepeda motor Scoopy putih hingga pakaian yang identik dengan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) saat aksi pencurian tersebut terjadi.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Budi.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Dalam rekaman CCTV yang viral, memperlihatkan aksi pelaku di Jalan Winong, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada 8 Februari 2026. Pelaku secara tiba-tiba mengadang korban sedang berjalan kaki, kemudian melontarkan tuduhan palsu bahwa korban telah melecehkan adiknya.

Di bawah tekanan dan ancaman, korban yang panik kemudian menuruti ajakan pelaku untuk ikut dengannya. Korban kemudian dibawa ke tempat sepi, disanalah, pelaku mulai mencekik dan merampas ponsel milik korban sebelum akhirnya melarikan diri. (dan)

Tags: perampokanPolda Metro JayaRamadanSahur

Berita Terkait.

ambon
Megapolitan

Usai Operasi Kampung Ambon, Polisi Amankan 8 Orang di Cengkareng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:11
gempa
Megapolitan

Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:56
pram
Megapolitan

Pramono Respons Keberadaan Kampung Pelangi di Tengah Kawasan Elite Cilandak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:09
Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung
Megapolitan

Jakarta Tak Cukup Dikenal Dunia, Rano Karno Ingin Karya Lokal Berbicara Global

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:02
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota
Megapolitan

Cuaca Didominasi Berawan, Suhu Udara di Jakarta Relatif Hangat Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:31
Era AI Ubah Strategi Treasury, Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Rantai Pasok Global
Megapolitan

Wajah Baru di Tanjung Barat: Ketika Mengurus Sertipikat di Jaksel Tak Lagi Menakutkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:05

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.