INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan delapan orang yang diduga hendak bertransaksi narkoba di Jalan Kristal Ujung, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan usai polisi menggelar operasi pembersihan di Kampung Ambon.
Delapan orang tersebut diamankan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, lalu dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, polisi turut mengamankan lima unit sepeda motor dari berbagai merek serta tujuh unit gawai yang menjadi bagian barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal melalui tes urine, tujuh orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan/atau amfetamina, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Nasriadi menjelaskan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memeriksa para terduga serta meneliti barang bukti yang telah diamankan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat,” kata Nasriadi di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Langkah itu merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, kehidupan keluarga, dan masa depan generasi muda.
Di balik setiap upaya penegakan hukum, terdapat harapan agar masyarakat semakin terlindungi dan memiliki lingkungan yang lebih sehat, aman, serta kondusif.
“Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika,” imbuhnya. (dan)

















