• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual untuk Cegah Pembajakan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:05
in Nusantara
Kemenkum Malut lakukan pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), di Ternate, Sabtu (21/2/2026). Foto: ANTARA

Kemenkum Malut lakukan pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), di Ternate, Sabtu (21/2/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyatakan pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) merupakan langkah preventif untuk memitigasi berbagai persoalan pelanggaran KI seperti pembajakan serta melindungi karya yang dihasilkan.

“Pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta melindungi potensi ekonomi kreatif dan inovasi daerah,” kata Kepala Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Sabtu (21/2/2026).

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Untuk itu, menurut dia, diperlukan kerja sama sistematis dan terintegrasi dengan seluruh pihak, pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian ataupun penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Bahkan, kata dia, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirgakkum DJKI), membahas draf perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemenkum Malut dan APH terkait pencegahan pelanggaran KI sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi penegakan hukum di daerah.

“Draf PKS akan kami finalisasi sehingga kerja sama baik dengan Polda Malut dan PPNS dapat dipercepat dalam memperkuat pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual di Maluku Utara,” ujarnya.

Sementara, Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan, Ahmad Rifadi mendukung upaya pencegahan pelanggaran KI melalui kerja sama guna memperkuat upaya preventif, pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran KI di wilayah Malut.

“Kerja sama juga perlu diarahkan untuk memperjelas mekanisme koordinasi dan pengawasan PPNS dengan jajaran Polda Maluku Utara. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pola kerja yang lebih terstruktur, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penanganan perkara KI,” ungkapnya.

Dia mengatakan upaya pencegahan pelanggaran KI tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, monitoring, serta penguatan sistem pengawasan.

“Dengan langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Malut optimistis sinergi bersama Dirgakkum DJKI dan APH di daerah dapat semakin solid dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif, profesional, dan berkeadilan di bidang kekayaan intelektual,” ujarnya. (bro)

Tags: kekayaan intelektualkemenkumpembajakanPenegakan Hukum

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.