• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual untuk Cegah Pembajakan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:05
in Nusantara
Kemenkum Malut lakukan pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), di Ternate, Sabtu (21/2/2026). Foto: ANTARA

Kemenkum Malut lakukan pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), di Ternate, Sabtu (21/2/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyatakan pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) merupakan langkah preventif untuk memitigasi berbagai persoalan pelanggaran KI seperti pembajakan serta melindungi karya yang dihasilkan.

“Pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta melindungi potensi ekonomi kreatif dan inovasi daerah,” kata Kepala Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Sabtu (21/2/2026).

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Untuk itu, menurut dia, diperlukan kerja sama sistematis dan terintegrasi dengan seluruh pihak, pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian ataupun penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Bahkan, kata dia, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirgakkum DJKI), membahas draf perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemenkum Malut dan APH terkait pencegahan pelanggaran KI sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi penegakan hukum di daerah.

“Draf PKS akan kami finalisasi sehingga kerja sama baik dengan Polda Malut dan PPNS dapat dipercepat dalam memperkuat pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual di Maluku Utara,” ujarnya.

Sementara, Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan, Ahmad Rifadi mendukung upaya pencegahan pelanggaran KI melalui kerja sama guna memperkuat upaya preventif, pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran KI di wilayah Malut.

“Kerja sama juga perlu diarahkan untuk memperjelas mekanisme koordinasi dan pengawasan PPNS dengan jajaran Polda Maluku Utara. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pola kerja yang lebih terstruktur, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penanganan perkara KI,” ungkapnya.

Dia mengatakan upaya pencegahan pelanggaran KI tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, monitoring, serta penguatan sistem pengawasan.

“Dengan langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Malut optimistis sinergi bersama Dirgakkum DJKI dan APH di daerah dapat semakin solid dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif, profesional, dan berkeadilan di bidang kekayaan intelektual,” ujarnya. (bro)

Tags: kekayaan intelektualkemenkumpembajakanPenegakan Hukum

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    1889 shares
    Share 756 Tweet 472
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.