INDOPOSCO.ID – Di tengah derasnya arus informasi digital, satu judul berita yang kurang presisi bisa memicu interpretasi yang keliru di pasar. Itulah yang kini coba diluruskan oleh manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) terkait isu penyegelan konsesi tambang emas mereka di Palu, Sulawesi Tengah.
Melalui klarifikasi resmi, BRMS menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak menggambarkan kondisi di lapangan secara utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang menyesatkan bagi publik dan komunitas investor.
“Pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang terjadi di lapangan. Pemilihan kata dalam judul dapat menimbulkan pemahaman yang keliru bagi para pembaca dan pelaku pasar,” ujar manajemen BRMS dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/2026).
BRMS menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) hanya pada satu titik area yang ditemukan telah dibuka secara ilegal oleh penambang liar. Area tersebut memang berada dalam wilayah kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha BRMS, namun belum pernah ditambang atau dioperasikan oleh CPM.
“Area yang disegel bukan merupakan lokasi tambang yang saat ini kami operasikan. Itu adalah area yang belum masuk dalam aktivitas penambangan CPM,” jelas pihak manajemen.
Sementara itu, aktivitas penambangan emas utama di lokasi River Reef, Poboya, Palu, tetap berjalan seperti biasa. CPM masih menjalankan operasi tambang terbuka (open pit mining) tanpa gangguan.
“Operasi tambang emas River Reef tetap berjalan normal sesuai rencana kerja perusahaan,” tegas manajemen BRMS.
Perusahaan juga mengungkapkan bahwa salah satu fasilitas pemrosesan emas sedang dalam tahap peningkatan kapasitas signifikan, dari 500 ton bijih per hari menjadi 2.000 ton per hari. Proyek ini ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
“Peningkatan kapasitas pabrik ini akan berdampak langsung pada kenaikan produksi emas BRMS di tahun 2026,” kata manajemen.
Lebih jauh, CPM menargetkan pengoperasian tambang emas bawah tanah pada semester kedua 2027. Tambang ini memiliki kadar emas yang relatif tinggi, berkisar 3,5 hingga 4,9 gram per ton, sehingga berpotensi meningkatkan produksi secara signifikan pada akhir 2027 hingga awal 2028.
“Dengan kandungan emas yang lebih tinggi, tambang bawah tanah diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan produksi kami ke depan,” tambah keterangan tersebut.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi operasional BRMS. Di tengah rencana ekspansi dan peningkatan kapasitas produksi, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan pertambangan sesuai regulasi sekaligus menjaga transparansi kepada publik dan investor. (her)




















