INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Pangandaran memeriksa secara bertahap terhadap puluhan saksi dari seribuan korban untuk mengungkap dugaan investasi bodong aplikasi MBA di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi,” kata Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana melalui telepon seluler di Pangandaran, Senin.
Ia menuturkan, Polres Pangandaran bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar terus mendalami dugaan aktivitas investasi ilegal pada aplikasi MBA yang beredar di Pangandaran.
Tim penyidik, kata dia, telah menerima pengaduan masyarakat dengan jumlah seribuan pengaduan yang datang langsung ke posko pengaduan Polres Pangandaran maupun melalui tautan secara daring.
Selanjutnya, kata dia, kepolisian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pendalaman terkait aspek legalitas serta penelusuran transaksi digital dalam aplikasi tersebut.
Ia menyampaikan, saat ini baru ada 22 orang yang sudah dimintai keterangan, termasuk ada satu anggota DPRD Pangandaran yang juga menjadi saksi dalam kasus tersebut.
“Saat ini kami masih fokus pada penelaahan, pengumpulan data awal, dan permintaan keterangan saksi-saksi,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi yang tidak jelas legalitasnya kemudian menjanjikan keuntungan besar dan cepat.
“Hati-hati terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi ang menjanjikan keuntungan cepat tanpa kejelasan izin resmi,” katanya.
Sebelumnya, masyarakat di Pangandaran yang mengikuti investasi aplikasi MBA itu mengeluhkan tidak bisa melakukan penarikan dana dari aplikasi tersebut. (bro)




















