INDOPOSCO.ID – Transformasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menandai babak baru pengelolaan komoditas strategis nasional. Kini, lembaga tersebut tidak hanya fokus pada sawit, tetapi juga memegang mandat pengelolaan kakao dan kelapa secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Syahruddin, menyebut transformasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem perkebunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif.
“BPDP kini memiliki tanggung jawab mengkoordinasi pengembangan dari hulu hingga hilir untuk ketiga komoditas tersebut, dengan visi menjadi badan pengelolaan dana yang terpercaya dalam pengembangan perkebunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Normansyah dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, lembaga ini mengusung sejumlah program prioritas guna mempercepat hilirisasi industri perkebunan, mendorong peningkatan produktivitas petani rakyat, serta memperkuat ekonomi daerah sentra komoditas.
BPDP merancang enam program utama yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, yakni peremajaan perkebunan, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, riset dan inovasi, promosi komoditas perkebunan, hingga dukungan kebutuhan pangan, hilirisasi, serta penyediaan bahan bakar nabati.
Normansyah menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas level pemerintahan.
“Kami siap berkolaborasi dengan semua kabupaten sentra untuk mengakses program-program BPDP melalui dinas perkebunan masing-masing daerah,” katanya.
Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Batam, yang menjadi momentum konsolidasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses program, BPDP juga meluncurkan dua platform digital. Aplikasi PSR Online digunakan untuk pendaftaran program peremajaan, sementara Smart PSR berfungsi sebagai sistem pemantauan penyaluran dana secara real-time.
“Dengan aplikasi ini, semua pihak dapat memantau progres penyaluran dan realisasi program di lapangan,” ungkap Normansyah.
Sebagai ilustrasi, dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), BPDP menyediakan dukungan dana sebesar Rp60 juta per hektare dengan batas maksimal empat hektare per petani. Sejak diluncurkan pada 2016 hingga 2025, program ini telah menyalurkan dana Rp12,9 triliun kepada sekitar 400 ribu petani di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami berharap peran pemerintah kabupaten terlibat untuk memperluas cakupan program PSR ini,” tambahnya.
Normansyah juga menilai Rakernas XVII Apkasi sebagai titik awal penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerah dalam pengembangan sektor perkebunan.
“Dengan tiga komoditas strategis yang kini jadi fokus, BPDP memiliki tanggung jawab besar memastikan kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri perkebunan Indonesia,” pungkasnya. (her)










