• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polemik Adies Kadir Jadi Hakim MK, DPR: MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 13 Februari 2026 - 10:20
in Headline
mkmk

Pelantikan Adies Kadir jadi Hakim MK. Gambar: YouTube/Sekretariat Presiden

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Soedeson menekankan pentingnya melihat persoalan tersebut dalam kerangka negara hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Soedeson saat menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

BacaJuga:

OTT Lagi di Bulan Ramadan, KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang

Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP

Kapolri Siagakan Polisi di Kapal Penyeberangan, Antisipasi Kejahatan saat Mudik Lebaran

Menanggapi desakan sejumlah pihak agar MKMK membatalkan pengangkatan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai Hakim MK, ia menyatakan bahwa DPR telah menjalankan seluruh prosedur dan kewenangan konstitusionalnya dalam proses pengusulan hakim MK.

“Kita harus membawa ini dalam tataran kita sebagai negara hukum. Kalau kita bicara mengenai negara hukum, di dalam tugas-tugas kita sebagai lembaga DPR yang diberikan kewenangan untuk menunjuk tiga hakim konstitusi, seluruh prosedur sudah kita lalui,” tegasnya.

Soedeson menilai anggapan bahwa proses pengusulan dilakukan terlalu cepat bersifat subjektif dan tidak memiliki ukuran hukum yang jelas. “Kalau ada yang mengatakan bahwa itu terlalu cepat atau apa, menurut saya itu subjektif. Ukuran cepat itu apa, ukuran lambat itu apa?” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tolok ukur utama dalam proses tersebut adalah terpenuhinya aspek yuridis formil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, selama syarat formil telah dipenuhi, maka proses itu sah secara hukum dan menjadi kewenangan internal DPR.

“Pertanyaan pertama adalah, apakah secara yuridis formil itu sudah memenuhi syarat atau belum. Kalau itu sudah yuridis formil, ukuran itu ada di dalam internal DPR,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini

Terkait kritik yang datang dari masyarakat dan kalangan akademisi, Soedeson menegaskan bahwa DPR tetap menghormati aspirasi publik sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap institusi tetap bekerja sesuai batas kewenangannya masing-masing.

“Yang paling penting dalam persoalan ini, masing-masing institusi itu jangan melampaui kewenangannya. Jangan melakukan sesuatu di luar tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan perintah undang-undang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Soedeson turut menyampaikan bahwa pengusulan Adies Kadir merupakan bentuk pengabdian politik untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Kalau saya harus mengatakan bahwa Pak Adies Kadir itu direlakan oleh partainya sebagai suatu persembahan bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Soedeson pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara lebih utuh dan proporsional. “Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk melihat aspek yang lebih luas masalah ini, sehingga kita bisa mempunyai gambaran yang jelas,” pungkasnya.

Adies Kadir resmi menjabat sebagai hakim MK setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Kamis, (5/2/2026) pukul 16.00 WIB di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.

Adies menggantikan posisi hakim MK Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun. (dil)

Tags: Adies KadirDPR RIMKmkmk

Berita Terkait.

OTT Lagi di Bulan Ramadan, KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang
Headline

OTT Lagi di Bulan Ramadan, KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:05
Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP
Headline

Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:51
Kapolri Siagakan Polisi di Kapal Penyeberangan, Antisipasi Kejahatan saat Mudik Lebaran
Headline

Kapolri Siagakan Polisi di Kapal Penyeberangan, Antisipasi Kejahatan saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:01
KPK Ungkap Yaqut Ubah Skema Kuota Haji Tambahan 2024 Jadi 50:50
Headline

KPK Ungkap Yaqut Ubah Skema Kuota Haji Tambahan 2024 Jadi 50:50

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44
KPK: Tambahan 20.000 Kuota Haji 2024 Seharusnya untuk Jemaah Reguler
Headline

KPK: Tambahan 20.000 Kuota Haji 2024 Seharusnya untuk Jemaah Reguler

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:15
Emmanuel-Macron
Headline

Timur Tengah Memanas, Perwira Tinggi Militer Prancis Tewas dalam Serangan di Irak

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:19

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.