• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Denda Rp1 Triliun Tak Bikin Jera Pinjol Ilegal, DPR Desak Penguatan Penegakan Hukum

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 13 Februari 2026 - 09:17
in Ekonomi
pinjol

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XI Panja RUU Perubahan atas UU PPSK di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, mempertanyakan efektivitas sanksi denda hingga Rp1 triliun bagi penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Tahun 2023. Menurutnya, meski ancaman pidana dan denda sudah sangat besar, praktik pinjol ilegal masih marak dan terus memakan korban.

“Sudah ada hukuman pidananya dan juga dendanya sangat besar sampai dengan Rp1 triliun. Tapi sampai sekarang masih banyak kita temukan pinjol ilegal yang beroperasi dan merugikan masyarakat. Jadi ini permasalahannya ada di mana?” ujar Puteri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XI Panja RUU Perubahan atas UU PPSK di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

BacaJuga:

BCA Syariah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal dan Literasi Keuangan

Perkuat Sinergi Operational, Pertamina Drilling Gembleng 20 Perwira SCM PHR di IDTC

Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar untuk Podcast Tidak Tepat

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai, persoalan utama bukan lagi pada berat-ringannya sanksi, melainkan pada aspek penegakan hukum (law enforcement). Ia mendorong agar revisi UU PPSK memperkuat mekanisme pengawasan dan eksekusi sanksi agar benar-benar memberikan efek jera sekaligus perlindungan nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Puteri mengusulkan adanya penegasan lebih eksplisit terkait model bisnis pinjaman daring dalam regulasi. Kejelasan pengaturan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi konsumen sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku usaha ilegal.

Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti pentingnya menjaga independensi fungsi pengawasan DPR terhadap otoritas sektor keuangan seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurutnya, DPR harus tetap memiliki ruang untuk memberikan rekomendasi substantif jika terdapat kebijakan teknis yang berpotensi berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional.

“Jika keputusan teknis ini kemudian berdampak sistemik terhadap keuangan negara, kira-kira siapa yang bisa dianggap bertanggung jawab secara hukum?” pungkasnya.

Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa revisi UU PPSK diharapkan tidak hanya memperkuat kerangka regulasi, tetapi juga memastikan implementasi yang efektif demi melindungi stabilitas sektor keuangan dan kepentingan masyarakat luas. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIpinjol illegalUU PPSK

Berita Terkait.

bca
Ekonomi

BCA Syariah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal dan Literasi Keuangan

Kamis, 3 September 2026 - 18:08
driling
Ekonomi

Perkuat Sinergi Operational, Pertamina Drilling Gembleng 20 Perwira SCM PHR di IDTC

Kamis, 3 September 2026 - 17:17
menkop
Ekonomi

Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar untuk Podcast Tidak Tepat

Kamis, 3 September 2026 - 16:29
Kemenkop Raih Opini WTP BPK Tahun Anggaran 2025
Ekonomi

Kemenkop Raih Opini WTP BPK Tahun Anggaran 2025

Kamis, 3 September 2026 - 13:40
Surplus Dagang Juli Cuma USD 0,12 Miliar, Ekspor Tetap Ngebut
Ekonomi

Surplus Dagang Juli Cuma USD 0,12 Miliar, Ekspor Tetap Ngebut

Kamis, 3 September 2026 - 13:15
5 Hari di Batam, Daihatsu Kumpul Sahabat Padukan Otomotif dan Hiburan
Ekonomi

Dari Kulit Ikan hingga Produk Kelapa, 3 Bisnis Muda Raih J&T Super Seller 2026

Kamis, 3 September 2026 - 13:05

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.