INDOPOSCO.ID – Asosiasi Pertambangan Indonesia/Indonesian Mining Association (API–IMA) mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan penetapan kuota produksi batu bara dan nikel tahun 2026. Penurunan target produksi nasional untuk dua komoditas strategis ini dinilai berpotensi membawa dampak luas bagi industri dan perekonomian nasional.
Untuk batu bara, kuota produksi tahun 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, turun signifikan dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton. Sementara itu, produksi bijih nikel dibatasi pada kisaran 250-260 juta ton, jauh lebih rendah dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menilai kebijakan tersebut dapat memengaruhi strategi jangka panjang perusahaan pertambangan.
“Penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global. Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian,” ujar Sari dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Menurut IMA, pembatasan produksi batu bara juga berpotensi membuka celah pasokan di pasar ekspor. Negara lain, termasuk China, dinilai memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestik mereka, sehingga bisa mengisi kekosongan pasar yang ditinggalkan Indonesia. Situasi ini dikhawatirkan berdampak pada posisi Indonesia sebagai pemain utama batu bara global.
Sementara itu, pemangkasan kuota produksi nikel berpotensi menimbulkan ketidakpastian pasokan bahan baku bagi industri hilir nasional, sekaligus mengganggu rencana investasi jangka panjang yang telah disusun perusahaan berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.
Meski demikian, IMA menyatakan tetap memahami peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” kata Sari.
IMA juga menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sari menegaskan IMA dan seluruh anggotanya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Oleh karena itu, IMA berharap terdapat ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan kuota produksi batubara dan nikel tahun 2026 tetap selaras dengan tujuan nasional, tanpa mengabaikan keberlangsungan industri, kepastian usaha, dan daya saing Indonesia di pasar global,” tambahnya. (rmn)










