• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Napi di Rutan Dumai Kendalikan Penyelundupan 14 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Polisi Bongkar Sindikat Rp26,5 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09
in Headline
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: ANTARA

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan penyelundupan narkoba lintas negara Indonesia–Malaysia dengan barang bukti 14 kilogram sabu. Sindikat tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang masih mendekam di Rutan Kelas II B Dumai, Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan di Jakarta, Rabu (11/2/2026), bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim, Bea Cukai Kanwil Pekanbaru, serta pihak Rutan Dumai.

BacaJuga:

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai sindikat narkoba asal Malaysia yang menyelundupkan sabu ke wilayah Ujung Tanjung, Rokan Hilir. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial PR, yang membawa satu jeriken berisi 14 bungkus plastik berisi sabu-sabu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PR merupakan mantan kurir narkoba yang kembali terlibat setelah menerima perintah dari seseorang berinisial GR. Tak lama kemudian, penyidik berhasil menangkap GR, yang kemudian mengaku diperintah oleh ayahnya, HW, seorang napi yang tengah menjalani hukuman di Rutan Dumai.

Lebih lanjut, HW mengakui bahwa dirinya berkomunikasi dengan seorang pria berinisial AT melalui ponsel selundupan di dalam rutan untuk mengatur peredaran sabu tersebut. Namun setelah mengetahui anaknya ditangkap, HW sempat menghancurkan telepon genggam yang digunakannya.

“Setelah tahu anaknya diamankan, HW langsung membanting dan merusak ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi,” ujar Brigjen Eko.

Penyidik kini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk asal-usul pasokan sabu dari Malaysia.

Nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp26,5 miliar, dan keberhasilan pengungkapan ini diyakini mampu menyelamatkan sekitar 73 ribu jiwa dari ancaman narkoba. (dam)

Tags: Bareskrim PolrinapiPenyelundupan SabuRutan DumaiSindikat Narkoba

Berita Terkait.

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54
Kereta
Headline

Ombudsman Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kereta Api Usai Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2546 shares
    Share 1018 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.