• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gubernur Andra Soni Pastikan Pasien Tetap Dilayani di Tengah Pemutakhiran Data PBI

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 11 Februari 2026 - 13:13
in Daerah
son

Gubernur Banten Andra Soni. Foto: dokumen indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama pasien penyakit kronis dan katastropik, tetap dilayani di tengah kebijakan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh pemerintah pusat.

Ia menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena status kepesertaan sedang nonaktif. Pemutakhiran data mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026.

BacaJuga:

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

Kejar Target 8.000 Bidang, BPN Lebak Kebut PTSL 2026,Ini Progresnya

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

Menurut Andra Soni, pemutakhiran tersebut tidak memangkas kuota maupun anggaran jaminan kesehatan. Melainkan menonaktifkan peserta yang tidak lagi masuk kategori desil kesejahteraan dan mengalihkan kepesertaan kepada kelompok yang dinilai lebih berhak.

“Pembaruan data PBI-JK bertujuan agar bantuan iuran tepat sasaran sesuai desil kesejahteraan. Tidak ada pengurangan jaminan kesehatan. Yang ada penonaktifan berbasis data dan pengalihan segmen peserta,” kata Andra Soni, Rabu, (112/2026).

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan mekanisme perlindungan agar perubahan status kepesertaan tidak menghambat layanan medis. Khususnya bagi pasien dengan penyakit berat yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.

Peserta PBI-JK nonaktif yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit milik provinsi dapat diaktifkan kembali melalui Dinas Kesehatan Provinsi lewat pihak rumah sakit sesuai ketentuan. Adapun peserta terdampak yang menjalani rawat jalan diarahkan mengurus reaktivasi melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Andra Soni juga menekankan pemerintah daerah tidak melakukan penonaktifan terhadap peserta jaminan kesehatan yang dibiayai APBD. Penonaktifan hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti peserta meninggal dunia, pindah domisili, atau berpindah segmen kepesertaan.

“Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak menonaktifkan peserta PBPU yang dibiayai Pemda, kecuali karena meninggal dunia, pindah domisili, atau pindah segmen,” ujarnya.

Pada 2026, Pemprov Banten membiayai kepesertaan jaminan kesehatan bagi 606.060 jiwa melalui skema tanggungan pemerintah daerah.

Rincian Data Penyesuaian PBI-JK

Berdasarkan hasil pemutakhiran data PBI-JK di Banten, tercatat 480.757 peserta dinonaktifkan dan 424.960 peserta dialihkan dari segmen PBPU yang dibiayai pemerintah daerah ke PBI-JK pusat. Penonaktifan dilakukan karena peserta tidak lagi masuk kategori desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah Provinsi menyatakan skema tersebut merupakan penyesuaian berbasis data, bukan pengurangan cakupan perlindungan, karena diiringi pengalihan peserta ke segmen lain.

Rinciannya, Kabupaten Lebak mencatat 179.588 peserta nonaktif dan 92.320 dialihkan. Kabupaten Pandeglang 43.284 nonaktif dan 23.944 dialihkan. Kabupaten Serang 49.069 nonaktif dan 31.862 dialihkan. Kota Cilegon 8.603 nonaktif dan 5.710 dialihkan. Kota Serang 11.240 nonaktif dan 82.486 dialihkan. Kabupaten Tangerang 95.604 nonaktif dan 92.225 dialihkan. Kota Tangerang 72.893 nonaktif dan 74.367 dialihkan. Kota Tangerang Selatan 20.476 nonaktif dan 22.046 dialihkan.

Dinkes: Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Menolak

Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Astuti mengatakan pemutakhiran data merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Menurut dia, penyesuaian dilakukan tanpa mengurangi anggaran jaminan kesehatan.

“Tidak ada pengurangan anggaran, melainkan penggantian peserta yang lebih berhak,” kata Ati.

Ia menjelaskan sebagian peserta yang dinonaktifkan juga diikuti penambahan kepesertaan baru melalui pengalihan dari PBPU Pemda ke PBI-JK pusat.

“Selain penonaktifan 480.757 peserta, Kemensos menambah kepesertaan PBI-JK sebanyak 424.960 yang berasal dari pengalihan kepesertaan PBPU Pemda,” ujarnya.

Dinas Kesehatan, kata Ati, telah mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar tetap melayani pasien yang membutuhkan perawatan, termasuk mereka yang status PBI-JK-nya sedang nonaktif.

“Khusus pasien penyakit kronis dan katastropik yang membutuhkan terapi rutin, tidak boleh ada penolakan. Pasien tetap dilayani sambil keluarga mengurus reaktivasi kepesertaan,” kata dia.

Terakhir, Andra Soni mengimbau warga yang merasa status kesejahteraannya tidak sesuai segera memperbarui data melalui perangkat desa atau kelurahan maupun aplikasi cek bansos.

“Prinsipnya, layanan kesehatan tidak boleh terputus, terutama bagi pasien dengan kondisi serius dan membutuhkan pengobatan rutin,” ujarnya. (yas)

Tags: Andra SoniGubernur BantenJKN PBI

Berita Terkait.

jmbtn
Daerah

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:11
iksan
Daerah

Kejar Target 8.000 Bidang, BPN Lebak Kebut PTSL 2026,Ini Progresnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:28
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:46
bc3
Daerah

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4,6 Kg Bubuk Kokain Asal Chile di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:26
bc2
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Sukses Asa Mandiri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:06
bc
Daerah

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal Emas Senilai Rp12 Miliar di Bandara Kertajati

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:03

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2627 shares
    Share 1051 Tweet 657
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.