INDOPOSCO.ID – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil pada Selasa (10/2/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.
Delapan calon yang disepakati adalah: Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan pihaknya memberikan pertimbangan terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat setelah melaksanakan rapat pada Senin (9/2/2026). Pertimbangan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menyebutkan bahwa anggota Baznas dari unsur masyarakat diangkat oleh Presiden atas usul Menteri setelah mendapat pertimbangan DPR RI.
Dalam rapat yang berlangsung pukul 14.00-17.00 WIB, delapan calon anggota Baznas memaparkan visi dan program kerja mereka, termasuk analisis pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi zakat nasional, kendala pengelolaan, serta strategi penguatan ekosistem zakat di Indonesia.
Setelah pemaparan, pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI dari berbagai fraksi memberikan pandangan dan pertimbangan, menyoroti aspek hukum, pendalaman visi dan program kerja, serta efektivitas pengelolaan dan pendistribusian zakat.
Berdasarkan pembahasan tersebut, Komisi VIII DPR RI menyetujui delapan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola zakat nasional.
Sesuai ketentuan, Baznas terdiri atas 11 anggota, yaitu delapan dari unsur masyarakat dan tiga dari unsur pemerintah, dengan masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu masa jabatan berikutnya. (dil)




















