INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di salah satu SMA di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga tidak hanya menimpa dua orang siswi. Kuasa hukum salah satu korban mengungkapkan jumlah korban diperkirakan lebih dari dua orang.
Kuasa hukum korban berinisial N, Wanda Al-Fathi Akbar, menyatakan sejumlah korban selama ini memilih diam dan belum berani mengungkapkan pengalaman yang mereka alami. “Yang kami dapat ada beberapa korban. Selama ini mereka mungkin belum berani speak up. Estimasinya bisa lebih dari dua orang,” kata Wanda di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menurut Wanda, dugaan pelecehan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, namun baru terungkap setelah salah satu korban berani melapor.
“Kasus ini diam selama ini. Ketika korban yang sekarang kami tangani berani melapor, mulai bermunculan korban-korban lainnya,” ujarnya, sebagiamana dilansir dari Antara.
Pihak kuasa hukum telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan berpeluang ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Masih tahap penyelidikan. Kemungkinan akan segera naik ke tahap penyidikan,” ucap Wanda.
Selain melapor ke kepolisian, kuasa hukum juga telah mendatangi pihak sekolah untuk mengonfirmasi status terduga pelaku yang merupakan guru di sekolah tersebut. Mereka meminta agar pihak sekolah tidak lepas tangan dan turut mengawal proses hukum yang berjalan.
“Kami meminta pihak sekolah tidak lepas tangan setelah adanya laporan dan pemberhentian terhadap dua oknum guru tersebut,” jelasnya.
Wanda menegaskan, dukungan dari pihak sekolah sangat penting agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.
Sebelumnya, pada Senin (9/2/2026), sejumlah siswa di sekolah tersebut menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap para korban. Para siswa membawa poster dan menyampaikan orasi yang menuntut keadilan serta transparansi penanganan kasus dugaan pelecehan tersebut.
Dalam aksi itu, para siswa menyebut dugaan pelecehan telah berlangsung sejak lama. Pernyataan tersebut diperkuat oleh sejumlah alumni yang mulai berani menyuarakan pengalaman serupa.
Dugaan pelecehan disebut dilakukan melalui pesan di grup WhatsApp, di mana oknum guru diduga membicarakan siswi dengan nada tidak pantas.
“Oknum guru itu saling chat melalui WhatsApp dan membicarakan korban serta siswi lainnya mengenai fisik,” kata Wanda.
Menurut Wanda, bukti yang saat ini dimiliki masih berupa dugaan pelecehan verbal melalui pesan singkat. Namun, pihaknya juga menerima informasi adanya dugaan pelecehan fisik terhadap sejumlah korban lain, meski identitas korban belum diketahui.
“Bukti yang kami pegang saat ini baru verbal lewat WhatsApp. Tapi dari informasi teman-teman korban, ada juga yang diduga mengalami pelecehan fisik,” ujarnya.
Pada kliennya, dugaan pelecehan disebut terjadi selama sekitar dua bulan terakhir. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami dampak psikologis, mulai dari trauma, rasa takut, hingga tekanan mental yang masih dirasakan hingga kini.
Wanda berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan, serta meminta adanya pendampingan psikologis bagi para siswi yang terdampak agar dapat pulih dari trauma. (dil)




















