• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Jakbar Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan Surat yang Buron Sejak 2017

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:48
in Megapolitan
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal memberikan keterangan soal penangkapan terpidana kasus pemalsuan surat yang buron sejak 2017. Foto: Dhika Alam Noor / Indoposco

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal memberikan keterangan soal penangkapan terpidana kasus pemalsuan surat yang buron sejak 2017. Foto: Dhika Alam Noor / Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta bersama Tim Intelijen meringkus Kho Tjin Subardi (72), terpidana kasus pemalsuan surat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di kediaman terpidana kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (10/3/2026).

Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun yang melanggar Pasal 263 ayat (2) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1097/Pid.B/2017/PN Jakarta Barat, tanggal 7 September 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

BacaJuga:

Erupsi Krakatau, PERWAKIND Desak Pemprov DKI Terapkan Pembatasan Sementara Wisata Luar Ruangan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

“Alhamdulillah, kita bisa menemukan terpidana kasus pemalsuan surat pada tahun 2017,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (11/3/2026).

Ia mengemukakan bahwa upaya penangkapan terpidana tersebut telah dilakukan sejak empat bulan lalu. Selama ini, terpidana ternyata bersembunyi di kediamannya tanpa sepengetahuan siapa pun.

“Jadi, sebenarnya DPO ini sudah kita buntuti lama, namun tidak berhasil. Singkat ceritanya, beliau berobat ke Pontianak. Di Pontianak itu kita dapat sinyal beliau kembali ke Jakarta. Alhamdulillah, kita dapati beliau di kediamannya,” ujar Nurul Wahida Rifal.

Kasus itu bermula saat terpidana memalsukan surat perjanjian jual beli tanah dan bangunan di Jalan Pejagalan Raya pada 15 Maret 2001. Perjanjian yang melibatkan Eli Susanti Jaya dan Ko Yang Ji Subardi tersebut dipalsukan dengan cara mengubah keterangan luas objek dari 78 m² menjadi 278 m².

“Surat palsu tersebut digunakan untuk mengurus sertifikat di Kantor BPN Jakarta Barat. Akibatnya, tanah milik korban di sekitar lokasi menjadi milik terpidana. Korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya,” tutur Nurul Wahida Rifal.

Terpidana Kho Tjin Subardi selanjutnya akan diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Eksekusi ini dilakukan agar terpidana dapat menjalani masa hukuman 1 tahun penjara sebagaimana tercantum dalam amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kini, terpidana Kho Tjin Subardi dilakukan eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum di Lembaga Pemasyarakatan Salemba untuk menjalani pidana penjara selama 1 (satu) tahun, sebagaimana amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (dan)

Tags: Buron Pemalsuan SuratdpoKejari Jakbar

Berita Terkait.

aziz
Megapolitan

Erupsi Krakatau, PERWAKIND Desak Pemprov DKI Terapkan Pembatasan Sementara Wisata Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 15:14
Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 6 September 2026 - 08:06
Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 07:19
Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi
Megapolitan

Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 20:41
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta
Megapolitan

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta

Jumat, 4 September 2026 - 18:37
krl
Megapolitan

KRL Bogor Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, Petugas Lakukan Evakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:45

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.