• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Jakbar Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan Surat yang Buron Sejak 2017

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:48
in Megapolitan
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal memberikan keterangan soal penangkapan terpidana kasus pemalsuan surat yang buron sejak 2017. Foto: Dhika Alam Noor / Indoposco

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal memberikan keterangan soal penangkapan terpidana kasus pemalsuan surat yang buron sejak 2017. Foto: Dhika Alam Noor / Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta bersama Tim Intelijen meringkus Kho Tjin Subardi (72), terpidana kasus pemalsuan surat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di kediaman terpidana kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (10/3/2026).

Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun yang melanggar Pasal 263 ayat (2) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1097/Pid.B/2017/PN Jakarta Barat, tanggal 7 September 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

BacaJuga:

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

“Alhamdulillah, kita bisa menemukan terpidana kasus pemalsuan surat pada tahun 2017,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (11/3/2026).

Ia mengemukakan bahwa upaya penangkapan terpidana tersebut telah dilakukan sejak empat bulan lalu. Selama ini, terpidana ternyata bersembunyi di kediamannya tanpa sepengetahuan siapa pun.

“Jadi, sebenarnya DPO ini sudah kita buntuti lama, namun tidak berhasil. Singkat ceritanya, beliau berobat ke Pontianak. Di Pontianak itu kita dapat sinyal beliau kembali ke Jakarta. Alhamdulillah, kita dapati beliau di kediamannya,” ujar Nurul Wahida Rifal.

Kasus itu bermula saat terpidana memalsukan surat perjanjian jual beli tanah dan bangunan di Jalan Pejagalan Raya pada 15 Maret 2001. Perjanjian yang melibatkan Eli Susanti Jaya dan Ko Yang Ji Subardi tersebut dipalsukan dengan cara mengubah keterangan luas objek dari 78 m² menjadi 278 m².

“Surat palsu tersebut digunakan untuk mengurus sertifikat di Kantor BPN Jakarta Barat. Akibatnya, tanah milik korban di sekitar lokasi menjadi milik terpidana. Korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya,” tutur Nurul Wahida Rifal.

Terpidana Kho Tjin Subardi selanjutnya akan diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Eksekusi ini dilakukan agar terpidana dapat menjalani masa hukuman 1 tahun penjara sebagaimana tercantum dalam amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kini, terpidana Kho Tjin Subardi dilakukan eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum di Lembaga Pemasyarakatan Salemba untuk menjalani pidana penjara selama 1 (satu) tahun, sebagaimana amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (dan)

Tags: Buron Pemalsuan SuratdpoKejari Jakbar

Berita Terkait.

demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32
untar
Megapolitan

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32
galeri
Megapolitan

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45
hujan
Megapolitan

Jangan Keburu Simpan Payung, 2 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28
bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51
peradi
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, Peradi SAI Jaktim Perkuat Profesionalisme Advokat Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
amine
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Aljazair menunjukkan karakter pantang menyerah saat membalikkan keadaan dan mengalahkan Yordania dengan skor 2-1 pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.