• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pascalongsor Bantargebang, Pemprov Jakarta Didesak Seriusi Pemilahan Sampah di Tingkat RW

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 12 Maret 2026 - 12:12
in Megapolitan
tpst

Longsor terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Foto: Dok Kantor SAR Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah.

Menurut Greenpeace Indonesia, bencana sampah di Bantargebang menjadi bukti bahwa ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai solusi utama sudah tidak lagi aman dan berkelanjutan.

BacaJuga:

Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Apartemen Mediterania

Damkar Evakuasi Korban Kebakaran Apartemen Mediterania yang Kirim Sinyal Lewat Baju

Kebakaran Landa Apartemen Mediterania, Petugas Evakuasi Penghuni yang Terjebak

Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia Ibar Akbar menekankan pentingnya peralihan sistem pengelolaan sampah dengan memprioritaskan pemilahan dan pengurangan plastik dari hulu serta penggunaan kembali, alih-alih terus bergantung pada kapasitas TPA.

“Pemerintah, khususnya Provinsi Jakarta, perlu memperbaiki tata kelola persampahan, mulai dari pengurangan sampah organik dari rumah tangga hingga penyediaan infrastruktur pemilahan di tingkat RW,” kata Ibar Akbar dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga yang perlu didukung penuh pelaksanaannya.

Menurutnya, status Bantargebang harus dipandang lebih dari sekadar tempat pembuangan akhir, karena faktanya terdapat kehidupan masyarakat dan para pekerja yang berdampingan langsung dengan tumpukan sampah di sana.

“Bantargebang tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai tempat pembuangan sampah, karena di sana ada pekerja dan warga yang hidup berdampingan dengan TPST Bantargebang,” ujar Ibar Akbar.

Longsor di TPST Bantargebang, Bekasi, yang terjadi pada 8 Maret 2026, menyebabkan total tujuh orang meninggal dunia dan enam orang lainnya selamat, dengan total 13 korban terdampak. Seluruh korban, termasuk sopir truk dan pemilik warung, telah ditemukan oleh tim SAR gabungan.

Pemerintah Provinsi Jakarta mulai memperketat pembuangan sampah secara ketat di TPST Bantargebang Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi menyusul insiden longsor gunungan sampah pada Minggu (8/3/2026).

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk mengevaluasi daya tampung dan mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

Setiap hari TPST Bantargebang menerima kiriman sampah dari Jakarta sekitar 7.400 hingga 8 ribu ton. Oleh karena itu, ia meminta pemilahan sebagai langkah penting mengurangi beban tempat pengolahan sampah

“Bantargebang memang harus mulai ada pembatasan karena daya tampungnya sudah sangat terbatas,” jelas Pramono Anung terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Senin (9/3/2026). (dan)

Tags: BekasiLongsor TPST BantargebangPemprov DKI

Berita Terkait.

Petugas
Megapolitan

Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Apartemen Mediterania

Kamis, 30 April 2026 - 12:43
Petugas-Damkar
Megapolitan

Damkar Evakuasi Korban Kebakaran Apartemen Mediterania yang Kirim Sinyal Lewat Baju

Kamis, 30 April 2026 - 12:33
Gulkarmat
Megapolitan

Kebakaran Landa Apartemen Mediterania, Petugas Evakuasi Penghuni yang Terjebak

Kamis, 30 April 2026 - 11:42
cb
Megapolitan

Berawan Mendominasi, Potensi Hujan Diperkirakan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Kamis, 30 April 2026 - 08:19
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Megapolitan

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Kamis, 30 April 2026 - 00:21
Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta
Megapolitan

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Rabu, 29 April 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.