INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan pentingnya penyelenggaraan Penataran Keparlemenan secara berkelanjutan sebagai fondasi utama dalam memperkuat kualitas pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI.
Penegasan tersebut disampaikan Bob Hasan saat membuka kegiatan Penataran Keparlemenan yang digelar Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/2/2026).
Bob menilai forum yang mempertemukan legislator dengan kalangan akademisi tersebut memiliki nilai strategis sebagai ruang evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Penataran keparlemenan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar ada tahapan perkembangan dan evaluasi yang jelas, sehingga kualitas legislasi DPR ke depan semakin profesional dan akuntabel,” ujar Bob.
Ia berharap para akademisi yang terlibat dapat memberikan masukan konstruktif, khususnya dalam memperkuat proses legislasi yang mengedepankan prinsip meaningful public participation serta berbasis kajian ilmiah yang kuat.
Menurut Bob, kualitas produk undang-undang sangat ditentukan oleh dukungan keahlian yang berkelanjutan, berbasis riset mendalam, dan analisis kebijakan yang sistematis.
Dalam kesempatan tersebut, Bob Hasan juga menegaskan peran strategis Badan Keahlian DPR RI sebagai unsur pendukung utama dalam memperkuat fungsi legislasi DPR, baik di tingkat komisi maupun alat kelengkapan dewan, termasuk Badan Legislasi.
“Badan Keahlian DPR harus terus memperkuat penelitian dan pengkajian kebijakan secara berkelanjutan agar mampu memberikan dukungan optimal dalam setiap proses legislasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan fungsi keahlian tersebut diharapkan semakin menegaskan posisi Badan Keahlian sebagai elemen strategis dalam sistem kerja DPR yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pembentukan undang-undang.
“Dengan dukungan keahlian yang solid serta masukan akademisi, fungsi legislasi DPR diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (dil)




















