INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Mujakkir Zuhri menyoroti dampak pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terhadap warga lokal dan lingkungan sekitar.
Sebagai putra daerah pesisir Tangerang, Mujakkir menyampaikan kegelisahannya atas perubahan drastis wilayah pesisir yang kini banyak kehilangan fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal, terutama nelayan. Ia mengenang tempat-tempat memancing dan bermain di sungai-sungai seperti Sungai Lurus dan Sungai Tahang yang kini hilang akibat pembangunan masif.
“Saya tahu persis wilayah pantai, mulai dari Dadap sampai ke Rambu Betis. Persis, karena memang itu tadi apa yang disampaikan tuh, kayak sungai Lurus, sungai Tahang, itu tempat saya mancing semua. Tempat saya main, sekarang hilang,” terang Mujakkir saat pertemuan dengan pengelola kawasan PIK 2, perwakilan Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, dan Kementerian Ekraf di Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026).
Meski mengapresiasi kemajuan fisik kawasan, Mujakkir menekankan pentingnya memastikan pembangunan tidak meminggirkan warga asli. Ia menyoroti kesenjangan sosial antara kemewahan di kawasan PIK 2 dan kondisi warga di luar kawasan, termasuk harga-harga yang dianggap tidak terjangkau bagi masyarakat lokal maupun warga Pantura Tangerang.
“Ini jangan sampai PIK 2 ini bisa dinikmati oleh orang-orang yang punya duit. Tapi tolonglah, kita sediakan tempat-tempat khusus, Pak. Minimal sepadan dengan orang Pantura,” tegasnya.
Dampak lingkungan juga menjadi perhatian serius. Mujakkir menyoroti betonisasi yang menghilangkan daerah resapan air, menyebabkan banjir lebih sering melanda pemukiman warga.
Selain itu, mobilisasi kendaraan proyek yang melebihi kapasitas jalan telah merusak infrastruktur publik, sehingga ia meminta pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan pengelola proyek terkait tonase kendaraan.
“Kasihanlah dengan masyarakat kita yang sekarang infrastrukturnya hancur. Jalan provinsi saja tidak kuat, apalagi jalan kabupaten, karena kendaraan overload,” ungkap Mujakkir.
DPR melalui Komisi VII menekankan perlunya keseimbangan antara pembangunan kawasan strategis dan perlindungan terhadap hak sosial serta lingkungan hidup warga sekitar. (dil)










