• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar dalam Karung Kompos

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 5 Februari 2026 - 15:10
in Nusantara
Bea Cukai Malang menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok ilegal yang disamarkan dalam karung kompos di wilayah Malang. Foto: Bea Cukai

Bea Cukai Malang menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok ilegal yang disamarkan dalam karung kompos di wilayah Malang. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok ilegal yang disamarkan dalam karung kompos di wilayah Malang. Penindakan ini dilakukan terhadap sebuah truk di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 82 pada Sabtu, 24 Januari 2026 lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

“Kami memperoleh informasi intelijen mengenai adanya truk yang diduga mengangkut rokok ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang. Informasi ini segera kami tindak lanjuti melalui patroli bersama,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyusuran dan berhasil mengidentifikasi truk bak besi berwarna kuning kombinasi saat melintas di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 82, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, untuk pemeriksaan awal.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi kuat adanya rokok ilegal yang disamarkan bersama muatan lain.

“Rokok ilegal tersebut disembunyikan di antara karung goni berisi pupuk kandang atau kompos, yang sengaja digunakan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Karena kondisi lokasi pemberhentian tidak memungkinkan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tim gabungan membawa sarana pengangkut beserta seluruh muatannya ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan rokok ilegal berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, antara lain Jatra Bold, Jatra Mild, MX Bold, dan ZA Original. Seluruh rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai. Total barang bukti yang diamankan mencapai 201 koli atau setara dengan 125.750 bungkus, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.515.000 batang rokok.

Menurut Johan, nilai ekonomis dari barang hasil penindakan tersebut sangat signifikan.

“Perkiraan nilai barang mencapai Rp3,73 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan sekitar Rp1,88 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, dana penerimaan negara dari sektor cukai sejatinya memiliki peran penting bagi kesejahteraan masyarakat. Kerugian negara yang berhasil dicegah tersebut, apabila dimanfaatkan secara optimal, dapat digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik seperti ruang kelas yang lebih layak bagi pelajar, penyediaan akses air bersih dan sanitasi, hingga peningkatan infrastruktur jalan dan layanan kesehatan dasar.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk melindungi penerimaan negara dan kepentingan bersama,” pungkas Johan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3533 shares
    Share 1413 Tweet 883
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.