• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar dalam Karung Kompos

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 5 Februari 2026 - 15:10
in Nusantara
Bea Cukai Malang menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok ilegal yang disamarkan dalam karung kompos di wilayah Malang. Foto: Bea Cukai

Bea Cukai Malang menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok ilegal yang disamarkan dalam karung kompos di wilayah Malang. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok ilegal yang disamarkan dalam karung kompos di wilayah Malang. Penindakan ini dilakukan terhadap sebuah truk di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 82 pada Sabtu, 24 Januari 2026 lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal.

BacaJuga:

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

“Kami memperoleh informasi intelijen mengenai adanya truk yang diduga mengangkut rokok ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang. Informasi ini segera kami tindak lanjuti melalui patroli bersama,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyusuran dan berhasil mengidentifikasi truk bak besi berwarna kuning kombinasi saat melintas di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 82, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, untuk pemeriksaan awal.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi kuat adanya rokok ilegal yang disamarkan bersama muatan lain.

“Rokok ilegal tersebut disembunyikan di antara karung goni berisi pupuk kandang atau kompos, yang sengaja digunakan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Karena kondisi lokasi pemberhentian tidak memungkinkan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tim gabungan membawa sarana pengangkut beserta seluruh muatannya ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan rokok ilegal berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, antara lain Jatra Bold, Jatra Mild, MX Bold, dan ZA Original. Seluruh rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai. Total barang bukti yang diamankan mencapai 201 koli atau setara dengan 125.750 bungkus, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.515.000 batang rokok.

Menurut Johan, nilai ekonomis dari barang hasil penindakan tersebut sangat signifikan.

“Perkiraan nilai barang mencapai Rp3,73 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan sekitar Rp1,88 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, dana penerimaan negara dari sektor cukai sejatinya memiliki peran penting bagi kesejahteraan masyarakat. Kerugian negara yang berhasil dicegah tersebut, apabila dimanfaatkan secara optimal, dapat digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik seperti ruang kelas yang lebih layak bagi pelajar, penyediaan akses air bersih dan sanitasi, hingga peningkatan infrastruktur jalan dan layanan kesehatan dasar.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk melindungi penerimaan negara dan kepentingan bersama,” pungkas Johan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh
Nusantara

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:15
Pelepasan
Nusantara

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:27
perta
Nusantara

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05
btnn
Nusantara

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:14
kaktus
Nusantara

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:32
gas
Nusantara

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:22
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.