• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BCA Siapkan Dana Rp5 Triliun untuk Buyback Saham, Targetkan Stabilitas Pasar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 1 Februari 2026 - 09:50
in Ekonomi
bca

Lanskap Menara BCA. Foto: Dokumen BCA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara resmi mengumumkan rencana aksi korporasi besar berupa pembelian kembali saham Perseroan (shares buyback). Emiten bersandi saham BBCA ini mengalokasikan dana fantastis, yakni sebesar-besarnya Rp5 triliun, untuk menyerap kembali saham yang telah beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Aksi korporasi ini bukan tanpa alasan. BCA menargetkan langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas pasar modal Indonesia, sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan investor di tengah dinamika ekonomi global.

BacaJuga:

Transformasi Layanan Berbuah Manis, Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Terbaik di Danantara CX100 Award 2026

PLN EPI Petakan Potensi Masyarakat UB Forest untuk Program TJSL Berkelanjutan

PDC Raih 2 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 lewat Website Karir dan Binar

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan memberikan tingkat pengembalian (return) yang lebih optimal bagi para pemegang saham.

“Periode shares buyback akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana ini oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026 mendatang,” ujar Hera dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (1/2/2026).

Berdasarkan keterbukaan informasi, total dana Rp5 triliun tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya. Jumlah saham yang akan dibeli kembali dipastikan tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor Perseroan.

Rangkaian jadwal aksi korporasi ini dimulai dengan pengumuman RUPST dan keterbukaan informasi pada 28 Januari 2026, yang kemudian akan dilanjutkan dengan agenda persetujuan RUPST terkait rencana buyback pada 12 Maret 2026, sehingga periode pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut dapat mulai dilakukan selama 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan rapat tersebut.

Terkait kondisi keuangan, Hera menegaskan aksi buyback ini tidak akan mengganggu napas finansial perusahaan. BCA memastikan kecukupan modal tetap terjaga sesuai dengan regulasi POJK mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.

“Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasionalnya,” tutup Hera.

Saham BCA sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu blue chip penggerak IHSG. Dengan adanya rencana buyback ini, pasar berekspektasi adanya sentimen positif terhadap pergerakan harga saham BBCA dalam jangka panjang. (rmn)

Tags: bcabeiBuybackPembelian Sahamsaham

Berita Terkait.

gadai
Ekonomi

Transformasi Layanan Berbuah Manis, Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Terbaik di Danantara CX100 Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:38
epi
Ekonomi

PLN EPI Petakan Potensi Masyarakat UB Forest untuk Program TJSL Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:10
pdc
Ekonomi

PDC Raih 2 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 lewat Website Karir dan Binar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40
ekraf
Ekonomi

Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, Pintu Masuk Produk Indonesia ke Pasar Internasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:30
oki
Ekonomi

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Bus Hidrogen, Ditargetkan Beroperasi pada 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:20
pal
Ekonomi

Pertamina dan PAL Jaya Jajaki FOG untuk Bahan Baku Biofuel dan SAF

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:36

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.