INDOPOSCO.ID – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, SH, MH, menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan nasional kini memasuki paradigma baru yang menempatkan kemajuan dunia industri dan kesejahteraan pekerja sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Hal tersebut disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema “Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia” yang digelar di Kantor DPTP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Menurut Indra, paradigma baru tersebut sejalan dengan tagline Menteri Ketenagakerjaan, “maju industrinya, sejahtera pekerjanya”, yang harus dimaknai secara utuh.
“Kemajuan industri tidak boleh berdiri sendiri. Ia harus selalu diiringi dengan kesejahteraan para pekerja dan buruh,” tegas Indra.
Ia mengakui bahwa tantangan yang dihadapi Kementerian Ketenagakerjaan sangat kompleks. Dengan jumlah pekerja mencapai sekitar 146 juta orang, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek substantif dan struktural.
Salah satu pekerjaan rumah terbesar, lanjut Indra, adalah persoalan kompetensi tenaga kerja atau link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri. Menurutnya, diperlukan penataan serius terhadap sistem kompetensi dan relasi pendidikan dengan industri agar lulusan mampu menjawab kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, Indra menyinggung regulasi ketenagakerjaan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi pekerja dan buruh. Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan undang-undang ketenagakerjaan baru yang berkeadilan bagi semua pihak.
“Undang-undang ketenagakerjaan harus adil untuk buruhnya dan adil pula untuk dunia industrinya,” ujarnya.
Dalam satu tahun kepemimpinan Prof. Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Indra menyebut telah banyak warisan kebijakan positif dan perubahan paradigma yang mewarnai arah kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Berbagai kebijakan tersebut meliputi perbaikan sistem pengupahan, pembinaan hubungan industrial yang harmonis dan transformatif, penguatan penegakan hukum ketenagakerjaan, pembudayaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara masif dan sistemik, hingga program pemagangan nasional bagi fresh graduate dengan uang saku setara upah minimum.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga menjalankan berbagai program skilling, upskilling, dan reskilling, serta melakukan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.
Indra menambahkan, dengan semangat meaningful participation, Prof. Yassierli memposisikan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai rumah bersama bagi buruh, pengusaha, dan masyarakat luas.
Berkat komitmen tersebut, dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, Kementerian Ketenagakerjaan berhasil meraih lebih dari 46 penghargaan, yang dinilai sebagai pengakuan nyata atas kinerja dan reformasi yang telah dilakukan.
“Dalam berbagai audiensi, beliau mendengarkan langsung aspirasi dan memahami cara pandang serikat buruh, serikat pekerja, serta para pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Indra.
Talkshow Perburuhan Nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain drh. H. Achmad Ruyat, M.Si. (Anggota DPR RI Fraksi PKS), Subchan Gatot (DPN APINDO), Moh. Jumhur Hidayat (Ketua Umum KSPSI), serta R. Abdullah (Ketua FSP KEP SPSI). (dil)










