INDOPOSCO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) meluncurkan program IQRO PKS sebagai ruang diskusi untuk membaca, memahami, dan merespons dinamika peradaban serta isu-isu strategis bangsa. Edisi perdana kegiatan ini digelar pada Kamis (29/1/2026) di Aula Kantor DPTP PKS, Jakarta.
Pada sambutannya, Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi, Administrasi, dan Literasi Kepartaian, Rahmat Saleh menyebut bahwa kegiatan diskusi ini akan dilakukan rutin setiap bulan dengan mengusung berbagai isu.
“Insya Allah acara ini akan kita adakan setiap bulan pada hari Kamis dan dengan Iqro (membaca) literasi isu-isu terkini dan membedah beberapa ide pemikiran baik pakar nasional maupun internasional,” ujar Rahmat.
Edisi perdana ini, IQRO PKS mengusung judul Keadilan Ekologis sebagai Jalan Melawan Serakahnomics untuk mendalami maraknya kerusakan ekologis yang salah satunya menyebabkan bencana banjir Sumatra yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Beberapa narasumber dihadirkan untuk memberikan berbagai perspektif tentang tema tersebut. Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS Meitri Citra Wardani yang memberikan perspektif politik dan kebijakan publik. Ia menyoroti belum adanya regulasi khusus terkait perubahan iklim yang saat ini baru diusahakan dengan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang sedang dibahas di DPR.
“Konsep dari keadilan ekologis adalah kerusakan alam terjadi ketika manusia menempatkan alam tidak lagi menjadi mitra tetapi menjadi komoditas. Siapa penguasa komoditas ini, siapa yang membuka pintu komunitas, kalau bukan ranah politik,” jelas Meitri.
Sementara itu, Pakar Lingkungan dari Universitas Indonesia Arif Zulkifli Nasution menyoroti dari aspek Sains dan Tata Kelola Lahan. Ia menjelaskan tentang data besarnya konversi lahan di Indonesia dari hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan deforestasi yang menjadi penyebab utama pemanasan global.
Terakhir, Guru Besar Universitas Sahid Jakarta, Prof. Kholil memaparkan tentang keadilan ekologis untuk menjamin keberlanjutan kehidupan yang harmonis. Keadilan ekologis harus memenuhi asas keadilan, asas keberlanjutan, dan asas kehati-hatian. (dil)










