• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Ideal dan Sah Konstitusi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 29 Januari 2026 - 18:47
in Headline
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo berpidato dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto: Dok Humas Polri

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo berpidato dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi ideal yang sah secara konstitusi dan telah disepakati oleh unsur legislatif.

“Kapolri telah menyampaikan secara tegas di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara sah dalam konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif,” tegas Wakapolri di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Pepabri, serta purnawirawan TNI AD, AL, dan AU, dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

BacaJuga:

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis, posisi Polri berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia, serta mendapat dukungan penuh dari organisasi purnawirawan demi menjaga stabilitas dan marwah institusi.

Ketua Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri menegaskan komitmen PP Polri untuk tetap tegak lurus terhadap almamater Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menjaga marwah institusi di mata masyarakat.

Ia juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh purnawirawan Polri agar tidak melakukan tindakan yang bersifat mengkhianati atau mencederai nama baik Korps Bhayangkara.

Selain itu, ia menegaskan bahwa organisasi PP Polri terus mengalami pertumbuhan signifikan, dengan kepengurusan yang kini mencakup tingkat pusat, 34 daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting di seluruh Indonesia.

PP Polri mencatat pencapaian penting berupa kepemilikan penuh aset strategis Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta penyelesaian seluruh kewajiban administratif dan audit sebagai upaya memperkuat kemandirian dan keberlanjutan organisasi.

Tidak kalah penting, ia menegaskan kembali doktrin “Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara” sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara. (dan)

Tags: Komjen Pol. Dedi PrasetyokonstitusiPolripresidenWakapolri

Berita Terkait.

purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7036 shares
    Share 2814 Tweet 1759
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.