• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkotika Etomidate dan Ekstasi di Palembang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 29 Januari 2026 - 17:07
in Nusantara
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, dan Kanwil Bea Cukai Riau mengungkap peredaran narkotika golongan II jenis etomidate dan narkotika golongan I jenis ekstasi yang dikamuflasekan dalam pengiriman paket ekspedisi di Kota Palembang. Foto: Humas Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, dan Kanwil Bea Cukai Riau mengungkap peredaran narkotika golongan II jenis etomidate dan narkotika golongan I jenis ekstasi yang dikamuflasekan dalam pengiriman paket ekspedisi di Kota Palembang. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, dan Kanwil Bea Cukai Riau mengungkap peredaran narkotika golongan II jenis etomidate dan narkotika golongan I jenis ekstasi yang dikamuflasekan dalam pengiriman paket ekspedisi di Kota Palembang. Penindakan ini amankan total barang bukti lebih dari 3 ribu gram, dan selamatkan hampir 7 ribu jiwa dari penyalahgunaannya.

“Informasi awal kami terima dari Kanwil Bea Cukai Riau terkait dugaan pengiriman narkotika dari Medan menuju Palembang melalui jasa pengiriman barang. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan koordinasi dan pengawasan,” ujar Kapala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Albert Simo.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

Penindakan pertama dilakukan pada Sabtu, 10 Januari 2026, di salah satu gudang ekspedisi di kawasan Pergudangan Mitra Sukarame, Kota Palembang. Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap satu paket dengan pemberitahuan barang berupa sepatu.

Namun, hasil pemeriksaan menemukan 26 buah liquid cartridge rokok elektrik (vape) merek “YAKUZA” dan “YAKUZA XL” yang diselipkan di dalam rongga sepatu dan diduga kuat mengandung narkotika Gol II berupa Etomidate.

Dari hasil penindakan awal tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 cartridge vape dengan total perkiraan berat bruto 217 gram dan berat bersih sekitar 91 mililiter. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp78 juta dan menyelamatkan sekitar 455 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Tidak berhenti pada penindakan awal, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel kemudian melakukan pengembangan melalui skema control delivery. Langkah ini dilakukan untuk membongkar jaringan penerima dan peredaran narkotika di tingkat berikutnya.

Hasil pengembangan tersebut membuahkan penindakan lanjutan pada Senin, 12 Januari 2026, di sebuah kamar luxury kost di kawasan Ilir Barat I, Kota Palembang. Tim gabungan menemukan kantong plastik berwarna hitam berisi 413 buah liquid catridge rokok elektrik (vape) berisi cairan bening yang diduga mengandung narkotika Gol II berupa Etomidate.

Tim gabungan juga melakukan pemeriksan tas hitam di lokasi penerima dan menemukan 17 buah liquid catridge rokok elektrik (vape) merek “YAKUZA” berisi cairan bening yang diduga mengandung narkotika Gol II berupa Etomidate dan 10 butir narkotika Gol I jenis Ekstasi.

“Jadi total barang bukti yang diamankan pada tahap ini mencapai 430 cartridge vape dan 10 butir ekstasi dengan nilai perkiraan seluruhnya sebesar Rp1,72 miliar,” ujar Albert.

Secara keseluruhan, dari dua rangkaian penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan total 456 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dan 10 butir ekstasi. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,79 miliar, serta menyelamatkan sekitar 6.915 jiwa.

Albert menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil nyata sinergi lintas instansi. “Kami mengapresiasi kerja sama yang solid antara Bea Cukai dan Kepolisian, khususnya Ditresnarkoba Polda Sumsel. Sinergi ini akan terus kami perkuat sebagai komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiekstasiEtomidateKanwil Bea Cukai Sumbagtimperedaran narkotikaPolda Sumsel

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:48
Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01
Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10
Nusantara

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:22
bc2
Nusantara

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Banjarmasin, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp15 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:54
Jasad
Nusantara

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:12

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3088 shares
    Share 1235 Tweet 772
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.