• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkotika Etomidate dan Ekstasi di Palembang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 29 Januari 2026 - 17:07
in Nusantara
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, dan Kanwil Bea Cukai Riau mengungkap peredaran narkotika golongan II jenis etomidate dan narkotika golongan I jenis ekstasi yang dikamuflasekan dalam pengiriman paket ekspedisi di Kota Palembang. Foto: Humas Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, dan Kanwil Bea Cukai Riau mengungkap peredaran narkotika golongan II jenis etomidate dan narkotika golongan I jenis ekstasi yang dikamuflasekan dalam pengiriman paket ekspedisi di Kota Palembang. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, dan Kanwil Bea Cukai Riau mengungkap peredaran narkotika golongan II jenis etomidate dan narkotika golongan I jenis ekstasi yang dikamuflasekan dalam pengiriman paket ekspedisi di Kota Palembang. Penindakan ini amankan total barang bukti lebih dari 3 ribu gram, dan selamatkan hampir 7 ribu jiwa dari penyalahgunaannya.

“Informasi awal kami terima dari Kanwil Bea Cukai Riau terkait dugaan pengiriman narkotika dari Medan menuju Palembang melalui jasa pengiriman barang. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan koordinasi dan pengawasan,” ujar Kapala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Albert Simo.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Penindakan pertama dilakukan pada Sabtu, 10 Januari 2026, di salah satu gudang ekspedisi di kawasan Pergudangan Mitra Sukarame, Kota Palembang. Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap satu paket dengan pemberitahuan barang berupa sepatu.

Namun, hasil pemeriksaan menemukan 26 buah liquid cartridge rokok elektrik (vape) merek “YAKUZA” dan “YAKUZA XL” yang diselipkan di dalam rongga sepatu dan diduga kuat mengandung narkotika Gol II berupa Etomidate.

Dari hasil penindakan awal tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 cartridge vape dengan total perkiraan berat bruto 217 gram dan berat bersih sekitar 91 mililiter. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp78 juta dan menyelamatkan sekitar 455 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Tidak berhenti pada penindakan awal, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel kemudian melakukan pengembangan melalui skema control delivery. Langkah ini dilakukan untuk membongkar jaringan penerima dan peredaran narkotika di tingkat berikutnya.

Hasil pengembangan tersebut membuahkan penindakan lanjutan pada Senin, 12 Januari 2026, di sebuah kamar luxury kost di kawasan Ilir Barat I, Kota Palembang. Tim gabungan menemukan kantong plastik berwarna hitam berisi 413 buah liquid catridge rokok elektrik (vape) berisi cairan bening yang diduga mengandung narkotika Gol II berupa Etomidate.

Tim gabungan juga melakukan pemeriksan tas hitam di lokasi penerima dan menemukan 17 buah liquid catridge rokok elektrik (vape) merek “YAKUZA” berisi cairan bening yang diduga mengandung narkotika Gol II berupa Etomidate dan 10 butir narkotika Gol I jenis Ekstasi.

“Jadi total barang bukti yang diamankan pada tahap ini mencapai 430 cartridge vape dan 10 butir ekstasi dengan nilai perkiraan seluruhnya sebesar Rp1,72 miliar,” ujar Albert.

Secara keseluruhan, dari dua rangkaian penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan total 456 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dan 10 butir ekstasi. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,79 miliar, serta menyelamatkan sekitar 6.915 jiwa.

Albert menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil nyata sinergi lintas instansi. “Kami mengapresiasi kerja sama yang solid antara Bea Cukai dan Kepolisian, khususnya Ditresnarkoba Polda Sumsel. Sinergi ini akan terus kami perkuat sebagai komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiekstasiEtomidateKanwil Bea Cukai Sumbagtimperedaran narkotikaPolda Sumsel

Berita Terkait.

Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1466 shares
    Share 586 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.