• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamenag Ungkap Anggaran Ditjen Pesantren Capai Rp12,6 Triliun per Tahun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 28 Januari 2026 - 17:45
in Nasional
Wamenag

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ditemui indoposco.id di gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren ini kebutuhan yang mendesak. Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i ditemui indoposco.id di gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia menuturkan, anggaran Ditjen Pesantren mencapai Rp12,6 triliun. Karena di dalamnya ada 5 Direktorat dan 25 Kasubag (Kepala Sub Bagian).

BacaJuga:

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

“Ini (Anggaran Ditjen Pesantren) kenapa belum turun? Karena belum ditandatangani Presiden,” terangnya.

Sebelumnya, dikatakan dia, Direktorat Pesantren hanya mengelola anggaran Rp1,2 triliun per tahun. Untuk mengelola 43 pesantren, 11 juta santri dan 1,7 juta kiai.

Lebih jauh ia mengatakan, selama ini direktorat pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Sementara Ditjen Pendis fokus pada pelayanan pendidikan.

“Padahal UU 18/2019 pesantren itu bergerak di bidang dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Jadi kalau masih di Pendis ruangnya sangat sempit,” ungkapnya.

Diketahui, pembentukan Ditjen Pesantren disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto saat Hari Santri 2025 lalu. “Dan ini harus diharmonisasikan ke Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Sekretaris Negara,” katanya. (nas)

Tags: Ditjen PesantrenRomo Muhammad Syafiiwamenag

Berita Terkait.

jagung
Nasional

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4904 shares
    Share 1962 Tweet 1226
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.