INDOPOSCO.ID – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo berjanji akan menindak tegas untuk menghentikan praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol yang marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan penertiban akan segera dilakukan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta
Peredaran obat keras tanpa izin tersebut tidak boleh dibiarkan karena membahayakan kesehatan masyarakat sekaligus mencederai ketertiban umum.
Ia pun meminta Satpol PP bergerak aktif melakukan penindakan di lapangan.
“Kami akan tertibkan. Saya sudah minta Satpol PP untuk menindak peredaran obat-obatan ilegal itu,” ujar Pramono kepada wartawan Rabu (28/1/2026).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan penanganan kasus peredaran tramadol ilegal akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta aparat kepolisian.
Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar penindakan berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum.
“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan kepolisian. Penertiban akan dilakukan secara berkala,” kata Satriadi.
Ia menjelaskan, razia terhadap peredaran obat keras ilegal sejatinya sudah menjadi agenda rutin Satpol PP bersama kepolisian.
Sepanjang tahun 2025, aparat telah mengamankan sedikitnya 39.436 butir obat keras ilegal dari berbagai lokasi di wilayah Jakarta.
Namun, terkait penindakan terhadap pelaku pengedar, Satriadi menegaskan kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan kepolisian karena masuk dalam ranah tindak pidana.
Satpol PP, kata dia, lebih fokus pada penertiban tempat usaha dan penegakan aturan administratif.
Kalau pidananya itu ranah kepolisian. Kami menertibkan tempat usaha, termasuk pemberian sanksi penutupan atau larangan berjualan,” ujarnya.
Sebagai informasi, sorotan publik terhadap praktik penjualan tramadol ilegal ini mencuat setelah beredar sejumlah video di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jejakpos.id.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah pria membawa kemasan tramadol dan berjalan di tengah keramaian Pasar Tanah Abang.
Tak hanya itu, beberapa pengedar juga terlihat menawarkan obat keras tersebut secara terbuka di Jembatan Jalan KS Tubun kepada pengendara yang melintas, memicu kekhawatiran publik akan lemahnya pengawasan di ruang-ruang publik strategis Jakarta. (fer)










