• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pramono Janji Tertibkan Penjualan Tramadol Ilegal di Kawasan Tanah Abang

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 28 Januari 2026 - 22:32
in Megapolitan
pram

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung. Feris Pakpahan-Indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo berjanji akan menindak tegas untuk menghentikan praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol yang marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia menegaskan penertiban akan segera dilakukan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Peredaran obat keras tanpa izin tersebut tidak boleh dibiarkan karena membahayakan kesehatan masyarakat sekaligus mencederai ketertiban umum.

Ia pun meminta Satpol PP bergerak aktif melakukan penindakan di lapangan.

“Kami akan tertibkan. Saya sudah minta Satpol PP untuk menindak peredaran obat-obatan ilegal itu,” ujar Pramono kepada wartawan Rabu (28/1/2026).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan penanganan kasus peredaran tramadol ilegal akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta aparat kepolisian.

Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar penindakan berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum.

“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan kepolisian. Penertiban akan dilakukan secara berkala,” kata Satriadi.

Ia menjelaskan, razia terhadap peredaran obat keras ilegal sejatinya sudah menjadi agenda rutin Satpol PP bersama kepolisian.

Sepanjang tahun 2025, aparat telah mengamankan sedikitnya 39.436 butir obat keras ilegal dari berbagai lokasi di wilayah Jakarta.

Namun, terkait penindakan terhadap pelaku pengedar, Satriadi menegaskan kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan kepolisian karena masuk dalam ranah tindak pidana.

Satpol PP, kata dia, lebih fokus pada penertiban tempat usaha dan penegakan aturan administratif.

Kalau pidananya itu ranah kepolisian. Kami menertibkan tempat usaha, termasuk pemberian sanksi penutupan atau larangan berjualan,” ujarnya.

Sebagai informasi, sorotan publik terhadap praktik penjualan tramadol ilegal ini mencuat setelah beredar sejumlah video di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jejakpos.id.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah pria membawa kemasan tramadol dan berjalan di tengah keramaian Pasar Tanah Abang.

Tak hanya itu, beberapa pengedar juga terlihat menawarkan obat keras tersebut secara terbuka di Jembatan Jalan KS Tubun kepada pengendara yang melintas, memicu kekhawatiran publik akan lemahnya pengawasan di ruang-ruang publik strategis Jakarta. (fer)

Tags: obat keras ilegalPemprov Jakartatanah abangTramadol

Berita Terkait.

Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.