• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Panggil 17 Saksi Kasus Korupsi di Ditjen Pajak, OTT Tambang Terus Dikembangkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:46
in Headline
budi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

“Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

BacaJuga:

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Beri Kesaksian untuk Mantan Staf Khusus Gus Alex

KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijin Proyek, Seret Bupati Nonaktif

Wamenhaj: Petugas Haji Bertugas Melayani, Bukan Nebeng Berhaji

Budi menyebutkan, sebanyak 17 orang saksi dipanggil dalam tahap penyidikan perkara tersebut. Mereka berasal dari unsur konsultan pajak, pihak swasta, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Ditjen Pajak.

Para saksi itu antara lain EA selaku Direktur PT Niogayo Bisnis Konsultan, MA selaku staf PT Niogayo Bisnis Konsultan, SUH selaku pimpinan PT Wanatiara Persada, YUR selaku staf bagian keuangan PT Wanatiara Persada, serta CET selaku Direktur PT Wanatiara Persada.

Selain itu, KPK juga memanggil AY selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, AVM, AW, BUD, CM, DK, dan HTN yang masing-masing berstatus sebagai pegawai negeri sipil.

Saksi lainnya yakni WID selaku Kepala Seksi Peraturan PBB I, JYS selaku konsultan, DEP selaku Kepala Subdirektorat Kepatutan dan Pengawasan Wajib Pajak Ditjen Pajak, MH selaku Pengawas KPP Madya Jakarta Utara, serta PSW selaku karyawan swasta.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pertama KPK pada tahun 2026 yang digelar pada 9–10 Januari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang.

Pada 9 Januari 2026, KPK menyatakan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Dua hari kemudian, tepatnya 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni Dwi Budi (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Askob Bahtiar (ASB) selaku tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak, serta Edy Yulianto (EY) selaku staf PT Wanatiara Persada.

KPK menduga Edy Yulianto menjadi pihak pemberi suap kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Suap tersebut diduga diberikan untuk menurunkan nilai kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode pajak 2023, dari semula sekitar Rp75 miliar menjadi hanya Rp15,7 miliar.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan pemeriksaan saksi-saksi tersebut. (dam)

Tags: Ditjen PajakKPKOTT TambangSaksi Kasus Korupsi

Berita Terkait.

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Beri Kesaksian untuk Mantan Staf Khusus Gus Alex
Headline

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Beri Kesaksian untuk Mantan Staf Khusus Gus Alex

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:45
KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijin Proyek, Seret Bupati Nonaktif
Headline

KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijin Proyek, Seret Bupati Nonaktif

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:33
Wamenhaj: Petugas Haji Bertugas Melayani, Bukan Nebeng Berhaji
Headline

Wamenhaj: Petugas Haji Bertugas Melayani, Bukan Nebeng Berhaji

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:25
Waspada! Hujan Petir Intai Jakarta Siang Ini
Headline

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Resmi Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:24
Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Ideal dan Sah Konstitusi
Headline

Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Ideal dan Sah Konstitusi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:47
Sambut Ramadan, Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara bagi Penyintas Bencana Aceh
Headline

KPK Dorong Penguatan Integritas di Pati, Skor SPI 2025 Masuk Zona Rentan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:41

BERITA POPULER

  • Isu KKN Kembali Mencuat, Kakanwil Kemenag Banten Tegaskan Tak Ada Nepotisme

    Isu KKN Kembali Mencuat, Kakanwil Kemenag Banten Tegaskan Tak Ada Nepotisme

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Mensesneg Buka Suara terkait Guncangan Hebat IHSG Hari Ini

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • IHSG Anjlok Tajam, Ekonom: Dampak Transparansi BUMN hingga Polemik Independensi BI

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Dari Manggarai hingga Bukit Duri, Polsek Tebet Siapkan Langkah Nyata Cegah Tawuran

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • KPK Panggil 17 Saksi Kasus Korupsi di Ditjen Pajak, OTT Tambang Terus Dikembangkan

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.