• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Panggil 17 Saksi Kasus Korupsi di Ditjen Pajak, OTT Tambang Terus Dikembangkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:46
in Headline
budi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

“Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

BacaJuga:

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Budi menyebutkan, sebanyak 17 orang saksi dipanggil dalam tahap penyidikan perkara tersebut. Mereka berasal dari unsur konsultan pajak, pihak swasta, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Ditjen Pajak.

Para saksi itu antara lain EA selaku Direktur PT Niogayo Bisnis Konsultan, MA selaku staf PT Niogayo Bisnis Konsultan, SUH selaku pimpinan PT Wanatiara Persada, YUR selaku staf bagian keuangan PT Wanatiara Persada, serta CET selaku Direktur PT Wanatiara Persada.

Selain itu, KPK juga memanggil AY selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, AVM, AW, BUD, CM, DK, dan HTN yang masing-masing berstatus sebagai pegawai negeri sipil.

Saksi lainnya yakni WID selaku Kepala Seksi Peraturan PBB I, JYS selaku konsultan, DEP selaku Kepala Subdirektorat Kepatutan dan Pengawasan Wajib Pajak Ditjen Pajak, MH selaku Pengawas KPP Madya Jakarta Utara, serta PSW selaku karyawan swasta.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pertama KPK pada tahun 2026 yang digelar pada 9–10 Januari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang.

Pada 9 Januari 2026, KPK menyatakan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Dua hari kemudian, tepatnya 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni Dwi Budi (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Askob Bahtiar (ASB) selaku tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak, serta Edy Yulianto (EY) selaku staf PT Wanatiara Persada.

KPK menduga Edy Yulianto menjadi pihak pemberi suap kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Suap tersebut diduga diberikan untuk menurunkan nilai kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode pajak 2023, dari semula sekitar Rp75 miliar menjadi hanya Rp15,7 miliar.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan pemeriksaan saksi-saksi tersebut. (dam)

Tags: Ditjen PajakKPKOTT TambangSaksi Kasus Korupsi

Berita Terkait.

Andrie-Yunus
Headline

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Rabu, 15 April 2026 - 21:41
Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02
Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.