• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Sepakati 8 Poin Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 27 Januari 2026 - 19:09
in Headline
dpr

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menyampaikan laporan Percepatan Reformasi Polri dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang merupakan kesimpulan Komisi III DPR RI. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah penegasan kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.

Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan sebelum palu diketok.

BacaJuga:

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Sertijab Kapolri: Jenderal Suyudi Terima Panji Tribrata

Dihuni Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Wantimpres Janji Maksimalkan Pengalaman

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Percepatan Reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” ujar Saan.

Seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna secara serentak menyatakan setuju.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar delapan poin Percepatan Reformasi Polri tersebut menjadi keputusan yang bersifat mengikat antara DPR RI dan pemerintah, serta wajib dilaksanakan oleh pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama dalam memperkuat reformasi institusi kepolisian secara menyeluruh, baik dari aspek struktural, kultural, maupun pengawasan.

Delapan poin Percepatan Reformasi Polri itu juga telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk komitmen Polri terhadap agenda reformasi yang disepakati bersama DPR RI.

Berikut delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang disetujui DPR RI:

1. Kedudukan Polri di bawah Presiden
Komisi III DPR RI menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian, dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Penguatan Peran Kompolnas
DPR RI mendukung maksimalisasi peran Kompolnas dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

3. Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur
Penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 dan akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri.

4. Penguatan Pengawasan Internal dan Eksternal
Komisi III DPR RI akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 serta mendorong penguatan pengawasan internal melalui Biro Wassidik, Inspektorat, dan Propam.

5. Pola Penyusunan Anggaran Polri
Sistem penyusunan anggaran Polri berbasis akar rumput (bottom up) dinilai sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan sesuai mekanisme PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan PMK Nomor 107 Tahun 2024.

6. Reformasi Kultural Polri
Reformasi Polri harus difokuskan pada reformasi kultural melalui perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan penambahan nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

7. Pemanfaatan Teknologi
DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri, termasuk kamera tubuh, kamera mobil dinas, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam proses pemeriksaan.

8. Pembentukan RUU Polri
Pembentukan RUU Polri akan dilakukan bersama DPR RI dan pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Dengan disepakatinya delapan poin tersebut, DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal reformasi Polri agar berjalan secara konsisten, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip negara hukum dan demokrasi. (dam)

Tags: DPRPolriReformasi Polri

Berita Terkait.

bowo
Headline

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35
sertijab
Headline

Sertijab Kapolri: Jenderal Suyudi Terima Panji Tribrata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:30
pratikno
Headline

Dihuni Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Wantimpres Janji Maksimalkan Pengalaman

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:35
pelantikan
Headline

Resmi Dilantik Prabowo! Pratikno Pimpin Wantimpres, Syahhanda Nainggolan Kepala Bakom

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08
Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan
Headline

Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:30
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Headline

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:47

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.