INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai sosok Thomas Djiwandono yang telah disetujui sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) akan berperan penting sebagai perekat, mediator, sekaligus katalisator antara kebijakan fiskal dan moneter nasional.
Menurut Cucun, peran tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya dalam menghadapi berbagai guncangan global agar Indonesia memiliki shock absorber yang kuat.
“Peran ini diperlukan oleh sebuah negara. Pemerintah ingin melihat agar fiskal dan moneter betul-betul solid,” kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia meminta publik dan pelaku pasar untuk memberikan ruang serta kepercayaan kepada Deputi Gubernur BI yang baru dalam menjalankan tugasnya.
“Insyaallah, berikan dulu kepercayaan untuk bekerja Deputi Gubernur yang baru ini menjalankan fungsi moneternya,” ujarnya.
Cucun juga tidak menampik bahwa setiap pergantian pejabat strategis di sektor keuangan kerap memunculkan kekhawatiran pasar. Namun demikian, ia menegaskan bahwa spekulasi semacam itu seharusnya tidak menjadi dasar penilaian sebelum pejabat yang bersangkutan benar-benar bekerja.
“Anggapan-anggapan bahwa pasar terguncang itu selalu ada. Tapi kita harus memberi kepercayaan dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 dalam Sidang Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Persetujuan tersebut diketok setelah Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?” ujar Saan saat memimpin rapat.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat, disertai ketukan palu pimpinan sidang sebagai tanda pengesahan.
Dengan keputusan tersebut, Thomas Djiwandono resmi disetujui DPR RI untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026. (dam)










