• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Raker Bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Tegaskan Polri Lebih Ideal di Bawah Presiden

Dilianto - Editor Dilianto -
Senin, 26 Januari 2026 - 12:46
in Politik
sigit

Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri lebih ideal berada langsung di bawah Presiden, agar tugas kepolisian dapat dijalankan secara maksimal dan fleksibel.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

BacaJuga:

Investasi RI Tak Efisien, DPR: Ini Alarm Keras buat Pemerintah

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Bangun Ekosistem Ekonomi Kawasan, Ketua DPD RI: Sumbagsel Miliki Fondasi dan Potensi Besar

Menurut Kapolri, kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dengan 17.380 pulau dan jumlah masyarakat yang besar membuat struktur kepolisian langsung di bawah Presiden menjadi yang paling tepat.

“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan, sejarah kelembagaan Polri menunjukkan berbagai perubahan. Polri pernah berada di bawah kementerian, di bawah perdana menteri, dan tergabung dalam ABRI bersama TNI dengan pendekatan militeristik. Setelah reformasi, Polri terpisah dari TNI, menjadi momentum untuk membangun doktrin, struktur akuntabilitas, dan mekanisme kerja sebagai civilian police.

“Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan prinsip tata tentrem kerta raharja (keadaan tentram, tertib, dan sejahtera), bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut adanya gagasan untuk membentuk kementerian yang menaungi Polri, serupa Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” kata Yusril. Ia menambahkan, sebagian pihak dalam Komisi III tetap menghendaki struktur Polri seperti saat ini.

Keputusan akhir mengenai struktur kepolisian, menurut Yusril, berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur secara rinci dalam undang-undang, meski UUD 1945 telah memberikan landasan konstitusional. (dil)

Tags: DPR RIkapolriKomisi IIIListyo Sigit Prabowo

Berita Terkait.

Amin-AK
Politik

Investasi RI Tak Efisien, DPR: Ini Alarm Keras buat Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 10:41
Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Politik

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Minggu, 26 April 2026 - 21:36
sutan
Politik

Bangun Ekosistem Ekonomi Kawasan, Ketua DPD RI: Sumbagsel Miliki Fondasi dan Potensi Besar

Minggu, 26 April 2026 - 14:14
Ahmad-Doli-Kurnia-Tandjung
Politik

RUU Pemilu, Golkar Bidik Parliamentary Threshold Ideal 4-6 Persen Demi Demokrasi Berkualitas

Rabu, 22 April 2026 - 12:07
I-Nyoman-Parta
Politik

DPR Desak Aturan Turunan UU PPRT: Jangan Mengulang Kesalahan!

Rabu, 22 April 2026 - 11:26
Abdul-Fikri-Faqih
Politik

Revisi UU Sisdiknas, DPR RI Dukung Pembagian Peran PTN dan PTS

Rabu, 22 April 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.