• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kapolri Tetapkan Respons Call Center 110 Maksimal 10 Detik, Tak Diangkat Langsung Naik Level

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 26 Januari 2026 - 13:31
in Headline
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2026. Foto: ANTARA

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2026. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa batas maksimal respons layanan panggilan darurat Polri di nomor 110 adalah 10 detik. Jika panggilan tidak direspons dalam rentang waktu tersebut, sistem akan secara otomatis diteruskan ke jenjang komando yang lebih tinggi.

“Kita memberikan waktu respons terhadap panggilan telepon 110 selama 10 detik. Ketika tidak diangkat, maka dia akan naik ke jenjang yang lebih tinggi, mulai dari Polsek, Polres, Polda, sampai dengan Mabes Polri,” kata Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

BacaJuga:

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Duh Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, BNPB: Lebih dari 176 Ha Lahan Terbakar

Menurut Listyo Sigit, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan layanan publik dan perbaikan standar pelayanan panggilan darurat yang terus dilakukan Polri.

Selain respons panggilan, Polri juga menetapkan target waktu kedatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit sejak laporan diterima.

“Kami membuat pembatasan waktu atau respons cepat untuk bisa datang ke TKP selama 10 menit. Ini mengacu pada standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait quick response layanan darurat kepolisian,” ujarnya.

Dalam penguatan layanan panggilan 110, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri telah mengintegrasikan sistem dengan berbagai pihak, termasuk Pemadam Kebakaran, RSUD, hingga layanan transportasi Grab, guna mempercepat penanganan keadaan darurat di lapangan.

“Ke depan, kami terus melakukan perbaikan dengan menyusun berbagai macam regulasi untuk mendukung kegiatan tersebut,” kata Sigit.

Selain penguatan call center, Polri juga memperluas pelayanan melalui pengembangan smart city serta memperkuat peran Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) dan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian.

Saat ini, model smart city berbasis road safety policing tengah dikembangkan di sejumlah daerah.

“Kami sedang membuat model smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan, dan akan terus kami dorong ke beberapa kota lainnya,” ujar Kapolri.

Untuk Pamapta, Listyo Sigit menjelaskan bahwa satuan ini memiliki peran strategis, mulai dari penerimaan laporan pengaduan, tindakan pertama di TKP, penanganan perkara ringan, hingga pengendalian operasional harian kepolisian.

Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda se-Indonesia tersebut digelar dalam rangka evaluasi kinerja Polri tahun anggaran 2025 sekaligus pembahasan rencana kerja tahun anggaran 2026. (dam)

Tags: Call Center 110kapolriListyo Sigit PrabowoPolri

Berita Terkait.

yhi
Headline

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:02
Kebakaran
Headline

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

Duh Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, BNPB: Lebih dari 176 Ha Lahan Terbakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

60 Hektare Bromo Terdampak Kebakaran, DPR Soroti Lemahnya Antisipasi Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04
Messi
Headline

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:11
amin
Headline

Ma’ruf Amin Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal NU: Harus Bisa Mendamaikan dan Kembalikan Khittah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.