• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kapolri Tetapkan Respons Call Center 110 Maksimal 10 Detik, Tak Diangkat Langsung Naik Level

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 26 Januari 2026 - 13:31
in Headline
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2026. Foto: ANTARA

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2026. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa batas maksimal respons layanan panggilan darurat Polri di nomor 110 adalah 10 detik. Jika panggilan tidak direspons dalam rentang waktu tersebut, sistem akan secara otomatis diteruskan ke jenjang komando yang lebih tinggi.

“Kita memberikan waktu respons terhadap panggilan telepon 110 selama 10 detik. Ketika tidak diangkat, maka dia akan naik ke jenjang yang lebih tinggi, mulai dari Polsek, Polres, Polda, sampai dengan Mabes Polri,” kata Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

BacaJuga:

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Menurut Listyo Sigit, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan layanan publik dan perbaikan standar pelayanan panggilan darurat yang terus dilakukan Polri.

Selain respons panggilan, Polri juga menetapkan target waktu kedatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit sejak laporan diterima.

“Kami membuat pembatasan waktu atau respons cepat untuk bisa datang ke TKP selama 10 menit. Ini mengacu pada standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait quick response layanan darurat kepolisian,” ujarnya.

Dalam penguatan layanan panggilan 110, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri telah mengintegrasikan sistem dengan berbagai pihak, termasuk Pemadam Kebakaran, RSUD, hingga layanan transportasi Grab, guna mempercepat penanganan keadaan darurat di lapangan.

“Ke depan, kami terus melakukan perbaikan dengan menyusun berbagai macam regulasi untuk mendukung kegiatan tersebut,” kata Sigit.

Selain penguatan call center, Polri juga memperluas pelayanan melalui pengembangan smart city serta memperkuat peran Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) dan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian.

Saat ini, model smart city berbasis road safety policing tengah dikembangkan di sejumlah daerah.

“Kami sedang membuat model smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan, dan akan terus kami dorong ke beberapa kota lainnya,” ujar Kapolri.

Untuk Pamapta, Listyo Sigit menjelaskan bahwa satuan ini memiliki peran strategis, mulai dari penerimaan laporan pengaduan, tindakan pertama di TKP, penanganan perkara ringan, hingga pengendalian operasional harian kepolisian.

Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda se-Indonesia tersebut digelar dalam rangka evaluasi kinerja Polri tahun anggaran 2025 sekaligus pembahasan rencana kerja tahun anggaran 2026. (dam)

Tags: Call Center 110kapolriListyo Sigit PrabowoPolri

Berita Terkait.

Jemaah-Haji
Headline

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Senin, 22 Juni 2026 - 09:50
Saut
Headline

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:05
Purbaya
Headline

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32
Petugas
Headline

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:20
Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29
Garis-Polisi
Headline

Kasus Jasad dalam Parit di Bekasi, Polisi Ringkus 4 Pelaku

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
Yamal
Olahraga

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 22 Juni 2026 - 08:39

INDOPOSCO.ID - Penyerang muda Timnas Spanyol Lamine Yamal mengatakan, skuadnya telah mendapatkan alur permainan yang diinginkan setelah berhasil melumat Arab...

SelengkapnyaDetails
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
Oyarzabal

Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:45
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.