• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Telusuri WNA Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Jaya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:20
in Nusantara
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, melakukan penelusuran terkait dugaan adanya warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (22/1/2026). (ANTARA/HO-Humas Kantor Imigrasi Meulaboh)

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, melakukan penelusuran terkait dugaan adanya warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (22/1/2026). (ANTARA/HO-Humas Kantor Imigrasi Meulaboh)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh melakukan penelusuran terkait dugaan adanya warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

“Pengecekan lapangan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab imigrasi, dalam memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly kepada ANTARA, Jumat (23/1/2026).

BacaJuga:

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Ia menyebutkan, pengecekan tersebut melibatkan berbagai unsur terdiri dari TNI, Polri, dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian di Kabupaten Aceh Jaya.

Nicky Avry Muchelly mengatakan pengecekan yang dilakukan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“Pengecekan ini kami lakukan menindaklanjuti beredar nya video yang viral di masyarakat, yang menginformasikan adanya keterlibatan WNA di lokasi penambangan ilegal di Kabupaten Aceh Jaya,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi kejadian, petugas imigrasi bersama tim gabungan tidak ditemukan keberadaan warga negara asing, serta tidak terdapat aktivitas penambangan yang sedang berlangsung saat tim berada di lapangan.

Namun, kata Nicky, tim menemukan beberapa tanda bekas aktivitas penambangan lama, seperti bekas galian tanah, peralatan penyaring emas yang sudah tidak digunakan, serta satu unit gubuk sederhana yang diduga pernah digunakan oleh para penambang.

Nicky Avry Muchelly menjelaskan Imigrasi Meulaboh pada prinsipnya tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga fungsi pelayanan dan pengawasan yang bersifat pencegahan (preventif).

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa Imigrasi selalu terbuka terhadap informasi dari warga. Jika ada orang asing yang keberadaan nya menimbulkan pertanyaan, keresahan, atau diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal nya, jangan ragu untuk melapor kepada Kantor Imigrasi atau aparat terdekat,” ujar Nicky.

Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu tugas pengawasan keimigrasian, karena Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan informasi dari warga di lapangan.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Tujuan kami adalah memastikan semua orang asing yang berada di wilayah kita taat aturan dan keberadaan nya tidak merugikan masyarakat,” katanya menambahkan.

Sebagai langkah lanjutan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Aceh Jaya dan meningkatkan pengawasan keimigrasian secara intens khususnya di Kabupaten Aceh Jaya, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigarasian. (bro)

Tags: Aceh JayaImigrasi Kelas II Non TPI MeulabohTambang IlegalWNA

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31
Petugas
Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Senin, 27 April 2026 - 11:11
Gempa-Semarang
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

Senin, 27 April 2026 - 10:10
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Senin, 27 April 2026 - 03:11

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.